Kamis 02 Jul 2020 06:21 WIB

Ancol Ingin Kembangkan Kawasan Rekreasi Seluas 155 Hektare

PDIP DKI merasa kecolongan Anies terbitkan SK Gubernur Nomor 010/DIR-PJA/EXT/II/2020.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengunjung menikmati suasana Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pengunjung menikmati suasana Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 155 hektare berada di zona reklamasi pantai utara (pantura), seperti dikutip dari laman jakartasatu.jakarta.go.id.

Secara rinci disebutkan reklamasi itu ditetapkan dalam peta rencana kota. Reklamasi itu terbagi dua bagian, yakni 120 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur. Area itu dengan kode Blok 12. Sementara 35 hektare perluasan Dunia Fantasi (Dufan) masuk dalam kode Blok 9.

Izin itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare, tertanggal 24 Februari 2020.

Lampiran SK itu menyatakan kawasan perluasan Ancol Timur berada di sekitar bidang tanah yang sudah menjadi daratan seluas 20 hektare. Sementara perluasan 35 hektare Dufan akan menimbun sebagian laut dan pantai Ancol.

Dikeluarkan SK Gubernur DKI itu berdasarkan surat Direktur PT PJA tanggal 13 Februari 2020 Nomor 010/DIR-PJA/EXT/II/2020 perihal permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan Ancol.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan merespon surat itu dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020. Akibat adanya SK itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak merasa kecolongan "Boleh dibilang kami kecolongan. Sebab, harusnya dibahas di DPRD dulu," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI itu.

Sementara Sekretaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono belum mau memberikan keterangan terkait perkembangan terakhir izin perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol. “Maaf, saya masih di jalan,” kata Agung melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement