REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dengan periode waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Kepgub Jabar).
"Kota Depok mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional wilayah Bogor dan Bekasi sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu Level 3, bersama-sama dengan daerah lainnya," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu (1/7).
Idris mengatakan, masa PSBB proporsional berakhir pada Kamis (2/7), sesuai hasil evaluasi Gugus Tugas Provinsi Jabar yang dipimpin oleh Gubernur Ridwan Kamil pada Rabu, 1 Juli 2020, bahwa PSBB proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi akan diperpanjang, dengan periode waktu yang akan ditentukan dalam Kepgub Jabar.
Sementara untuk data perkembangan warga Depok yang positif Covid-19, Idris menyebutkan untuk penambahan kasus konfirmasi positif hingga Rabu (1/7) malam WIB, sebanyak 5 kasus menjadi 774 orang.
Penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak lima kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 5 kasus. Adapun kasus konfirmasi yang sembuh bertambah 15 orang menjadi 537 orang atau 69,38 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
Selanjutnya untuk OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 11 orang dan ODP 13 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 7 orang. Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang, terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya yaitu 1 orang.
Berdasarkan data Rabu (1/7) 2020, persentase kesembuhan di Kota Depok saat ini sudah mencapai 69,38 persen.