Kamis 02 Jul 2020 06:25 WIB

Kota Depok Ikut Perpanjang PSBB Proporsional

PSBB proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi akan diperpanjang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Foto: Istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dengan periode waktu yang  ditentukan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Kepgub Jabar).

"Kota Depok mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional wilayah Bogor dan Bekasi sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu Level 3, bersama-sama dengan daerah lainnya," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu (1/7).

Idris mengatakan, masa PSBB proporsional berakhir pada Kamis (2/7), sesuai hasil evaluasi Gugus Tugas Provinsi Jabar yang dipimpin oleh Gubernur Ridwan Kamil pada Rabu, 1 Juli 2020, bahwa PSBB proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi akan diperpanjang, dengan periode waktu yang akan ditentukan dalam Kepgub Jabar.

Sementara untuk data perkembangan warga Depok yang positif Covid-19, Idris menyebutkan untuk penambahan kasus konfirmasi positif hingga Rabu (1/7) malam WIB, sebanyak 5 kasus menjadi 774 orang.