Kamis 02 Jul 2020 06:26 WIB

KPK Dalami Penggunaan Uang Mitra PT Dirgantara Indonesia 

Ada 6 perusahaan yang ditunjuk dan menandatangani kontrak kerja sama dengan PT DI.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penggunaan uang yang dibayarkan PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada enam perusahaan yang menjadi mitra penjualan dan pemasaran pesawat. Pada Rabu (1/7) kemarin, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksaman sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran PT DI.

"Didi Laksamana, Direktur Utama  PT Abadi Sentosa Perkasa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Rabu (1/7) malam.

Baca Juga

Ali menuturkan, keterangan Didi dibutuhkan karena ia diduga mengetahui mengenai penggunaan dan aliran dana terkait kasus tersebut. Hal ini lantaran Didi ditugaskan oleh mantan asisten direktur utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani untuk menyiapkan perusahaan yang akan dijadikan mitra atau agen penjualan dan pemasaran pesawat PT DI. 

Irzal telah menyandang status tersangka kasus ini. "Penyidik KPK mendalami keterangan dan pengetahuan saksi terkait penggunaan uang dari mitra kerjasama dengan PT DI, di mana uang-uang tersebut diduga dialirkan kepada pihak-pihak lain," ungkap Ali.