Kamis 02 Jul 2020 06:32 WIB

Warga Mesuji Serahkan 137 Pucuk Senpi Rakitan

Penyerahan senpi rakitan tersebut berasal dari tujuh kecamatan di Mesuji.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memeriksa barang bukti senjata api rakitan (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Petugas memeriksa barang bukti senjata api rakitan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Warga Kabupaten Mesuji, Lampung menyerahkan secara sukarela 137 pucuk senjata api (senpi) rakitan kepada polisi pada Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7). Hal tersebut sebagai upaya anggota Polres Mesuji dalam membangun koordinasi dan sinergitas kepada masyarakat.

Sebanyak 137 pucuk senpi rakitan tersebut terdiri dari empat pucuk laras panjang, 129 pucuk jenis Revolver, empat pucuk jenis FN, dan 132 amunisi aktif dengan ukuran kaliber 4,5 mm dan 5,5mm. Penyerahan senpi rakitan tersebut berasal dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Baca Juga

"Senpira yang berhasil diamankan ini merupakan upaya harkamtibmas dalam membangun situasi dan mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif sesuai dengan tema Hari Bhyangkara ke-74 yaitu 'Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif'," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan persnya di Bandar Lampung yang diterima Republika.co.id, Kamis (2/7).

Menurut dia, penyerahan 137 pucuk senpi rakitan dan juga pembukaan dapur umum yang dilaksanakan personel polri, TNI, dan pemerintah daerah sejak 15 April 2020 hingga 1 Juli 2020. Mereka membagikan 105.331 nasi kotak dan ini menjadi kado Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto pada Hari Bhayangkara ke-74.

Pada hari itu juga, di Mapolres Lampung Selatan dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 122 kg, ganja 94 kg, pil ekstasi 5.100 butir. Kombes Pol Pandra mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian. Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahan barang bukti setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ganja ditumpuk di atas drum, kemudian disiram dengan bahan bakar minyak jenis solar lalu dibakar. Sedangkan barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukan dalam ember besar berisi bahan bakar solar lalu diaduk hingga larut, kemudian ember berisi sabu dan ekstasi dibakar bersama dengan ganja. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement