REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengingatkan para pengusaha untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja perempuan. Seperti keamanan karena bekerja pada sif malam dan memberikan kesempatan istirahat kepada perempuan yang sakit saat haid.
"Perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, terlebih saat masa pandemi Covid-19 ini," kata Menaker Ida dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/7).
Menurut Ida, perlindungan bagi pekerja perempuan harus diutamakan karena ketahanannya dalam menjaga diri tidak sebaik pekerja laki-laki. Perlindungan sebagaimana dimaksud bukan hanya dari perusahaan, melainkan juga dari pihak berwajib. Ida mengatakan, masih banyak cerita perempuan sebagai korban pelecehan seksual dan perbuatan asusila saat kerja malam hari.
"Perlindungan tidak hanya diberikan oleh perusahaan, tetapi juga aparat keamanan. Upaya menciptakan lingkungan yang aman menjadi kebutuhan bagi pekerja perempuan,” tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selain itu, Ida juga meminta agar perusahaan memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan, dan keguguran. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini perusahaan harus memperhatikan kondisi fisiknya dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulihkan kesehatannya.
Lanjut Ida, hal lain yang menjadi perhatiannya ialah pentingnya melindungi pekerja perempuan setelah melahirkan dengan menyediakan ruang laktasi untuk menyusui. Ida mengatakan, perlindungan kepada pekerja perempuan tidak boleh dijadikan beban perusahaan, karena pekerja perempuan juga memiliki kelebihan dibanding laki-laki.
“Pengusaha jangan berpikir kalau mempekerjakan perempuan ada tanggung jawab ini itu. Setop diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Banyak sisi baik dari perempuan dalam bekerja, di antaranya telaten, disiplin, dan cermat,” terangnya.