Kamis 02 Jul 2020 07:59 WIB

Catat, Ini Empat Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta

Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta akan dibuat satu jam lebih lama

Warga memperlihatkan SIM yang telah diperpanjang di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu (10/6). Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor samsat Jakarta Timur karena membludaknya permintaan warga untuk memperpanjang SIM
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga memperlihatkan SIM yang telah diperpanjang di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu (10/6). Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor samsat Jakarta Timur karena membludaknya permintaan warga untuk memperpanjang SIM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui Bus SIM Keliling dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya pada Kamis dibukadi empat lokasi di DKIJakarta.

Layanan Bus SIM Keliling (Simling) ini tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Layanan SIM Keliling berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, satu jam lebih lama dibanding layanan SIM Keliling sebelum terjadinya pandemi COVID-19. Di wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di depan Plaza ITC Cempaka Mas di Kecamatan Cempaka Putih.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot. Untuk Jakarta Selatan seperti biasanya layanan SIM Keliling tersedia di depan Kampus Trilogi Kalibata. Untuk di Jakarta Timur tersedia di Masjid AT-Tin TMII.

Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan masa berlaku SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah:

1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

7. Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement