Kamis 02 Jul 2020 08:47 WIB

Taufik Basari: Fraksi Nasdem akan Lanjutkan Usulan RUU PKS

RUU PKS harus dapat dukungan sebagai keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari
Foto: Republika/Prayogi
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Baleg DPR, Taufik Basari mengatakan, partainya akan terus melanjutkan usulan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dapat diundangkan. "Ini bukan berarti berhenti sampai di sini. Fraksi NasDem akan terus mengawal RUU ini hingga berhasil disahkan,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis (2/7).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi antar Badan Legislasi dengan komisi-komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020 pada Selasa (30/6), Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020. Komisi VIII mengusulkan mengganti dengan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.

Baca Juga

Menurut Taufik, RUU PKS ini harus terus mendapat dukungan sebagai bentuk keberpihakan terhadap para korban kekerasan seksual. Dia juga mengingatkan data kekerasan seksual setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Ia mengatakan data itu menunjukkan berbahayanya praktik kekerasan seksual di Indonesia. Sementara belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.