Kamis 02 Jul 2020 11:04 WIB

Angka Kehamilan di Padang Terkendali Selama Pandemi

Dari data yang dihimpun hingga puskesmas tidak terjadi lonjakan jumlah ibu hamil.

Ibu Hamil selama pandemi Covid-19
Foto: Republika
Ibu Hamil selama pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Kesehatan Kota Padang, Sumbar, memastikan angka kehamilan selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dalam tiga bulan terakhir relatif terkendali kendati diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Meski dalam tiga bulan terakhir warga lebih banyak berdiam di rumah, dari data yang dihimpun hingga puskesmas tidak terjadi lonjakan jumlah ibu hamil," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Kamis (2/7).

Menurut dia terkendalinya angka kehamilan baru juga merupakan salah satu indikasi keberhasilan Program Keluarga Berencana di Padang. Ia menyebutkan dalam setahun di Padang jumlah kehamilan mencapai 18 ribu orang. "Berbeda dengan daerah lain yang mengalami lonjakan, di Padang relatif stabil sampai bulan ini," kata dia.

Baca Juga

Feri menyampaikan akseptor KB di Padang lebih banyak memakai alat jangka panjang seperti IUD atau spiral dan inplan.

Kalau memakai KB suntik setiap satu bulan atau tiga bulan akan berpengaruh terhadap angka kehamilan karena warga tidak keluar rumah.

Pada sisi lain untuk meningkatkan pelayanan jajaran di Puskesmas Andalas menciptakan inovasi berupa aplikasi Ayo Chating berupa layanan khusus untuk ibu hamil, bayi dan balita melalui telepon pintar.

Aplikasi ini untuk mengetahui tumbuh kembang bayi, balita dan ibu hamil sehingga tidak perlu melakukan kontak langsung dengan petugas. Penggunaannya juga mudah cukup mengunduh di playstore kemudian memakainya dan jika perlu ada komunikasi dengan petugas dilanjutkan lewat chating. Kemudian bila ada hal yang perlu diperiksa secara langsung yang mengharuskan pasien ke puskesmas baru melakukan kunjungan secara langsung.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement