REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) merealisasikan serapan ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 3.529 ton pada paruh pertama tahun ini. Hal ini sesuai dengan amanah Menteri BUMN untuk menggeber penyerapan ikan ke nelayan, khususnya nelayan terdampak Covid-19.
Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro mengatakan Perum Perindo telah menyerap ikan dengan jumlah 3,2 juta kg atau 3.529 ton pada semester pertama 2020 yang terdiri atas penangkapan ikan sebesar 3.423 ton dan budidaya sebesar 106 ton.
"Ikan hasil tangkapan nelayan ini tersebar di beberapa wilayah antara lain Muara Baru Jakarta, Makassar, Bitung, Natuna, Tahuna. Ternate, Merauke, Bacan dan Tobelo," ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Kamis (2/7).
Adapun jenis ikan yang diserap terdiri dari berbagai macam hasil laut yaitu Cakalang, Baby Tuna, Deho, Cumi, Kerapu, Kakap, Sillago, Manyung, Malalugis, Layang, Tongkol, Yellowfin dan masih banyak lagi.
Sementara itu, lanjut Arief, hasil budidaya berupa udang, kakap, barramundi, kerapu dan bandeng yang tersebar di tambak Kendal, Pemalang, Bengkayang, Barru, Pendederan Bali dan Keramba Jaring Apung Bali. Arief Goentoro mengatakan perusahaan akan menggeber penyerapan ikan di paruh kedua tahun ini dengan target dua kali lipat dari paruh pertama 2020.
"Kami terus menjalankan amanah Menteri BUMN untuk tetap mendorong penyerapan hasil tangkapan nelayan," ucap Arief.
Untuk mengoptimalkan penyerapan ikan, Perum Perindo mencoba menggaet beberapa pihak untuk bekerja sama terkait alokasi dana. Saat ini, Perum Perindo telah bekerja sama dengan beberapa lembaga pembiayaan seperti Himbara, Kliring Berjangka Indonesia dan Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLULPMUKP).
Kendati demikian, bantuan atau stimulus dari KKP melalui BLULPMUKP hanya diperuntukkan bagi nelayan. Kucuran dana senilai Rp30 Miliar tersebut langsung jatuh ke tangan nelayan untuk perbaikan fasilitas kapal dan perlengkapan keperluan untuk menangkap ikan. Adapun nelayan-nelayan tersebut merupakan mitra Perum Perindo.
Arief menambahkan produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak selanjutnya akan dimanfaatkan untuk diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo. Selanjutnya hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerjasama reseller dan bahan paket bantuan sosial.
Selain itu, hasil tangkapan ikan juga disalurkan ke Badan Usaha Milik Desa yang bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daereh Tertinggal dan Transmigrasi, serta disalurkan ke Warung Tetangga yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
"Hasil serapan ikan nelayan juga dimanfaatkan untuk bahan baku industri dalam negeri, ekspor dan sebagian disimpan di 14 Cold Storage yang dikelola Perum Perindo," kata Arief menambahkan.