Kamis 02 Jul 2020 12:56 WIB

Pemkot Catat Serapan Anggaran Covid-19 Baru 24 Miliar

jumlah APBD yang disiapkan untuk menangani Covid-19 sebesar Rp 151 miliar.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Sejak sebulan terakhir, pihak Puskesmas Pamulang tidak melayani pasien Covid-19. Semua pasien, dilimpahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Ahad (14/6)
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Sejak sebulan terakhir, pihak Puskesmas Pamulang tidak melayani pasien Covid-19. Semua pasien, dilimpahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Ahad (14/6)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN—-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat selama Covid-19 serapan anggaran APBD tahun 2020 baru sekitar Rp 24 miliar. Dari total tersebut, anggaran paling besar berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6,9 Miliar dan di tujuh kecamatan sebesar Rp 230 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, jumlah APBD yang disiapkan untuk menangani Covid-19 sebesar Rp 151 miliar. "Dari total penganggaran Rp 151 miliar itu, yang sudah realisasi penyerapannya Rp 24 miliar. Pelaksanaannya di OPD belum dilaporkan karena bencana Covid-19 belum dicabut," katanya, Kamis (2/7).

Ia melanjutkan anggaran selama Covid-19 ini sebesar Rp 151 miliar, namun bukan khusus untuk belanja Covid-19. Tetapi untuk belanja tidak terduga, hanya yang digunakan baru untuk Covid-19 saja.

"Jadi bukan belanja Covid-19. Yang namanya bencana kan bisa berupa banjir, longsor, jadi dianggarkannya untuk itu. Selama tahun 2020 penyerapan baru hanya untuk Covid-19," jelasnya.

Meski begitu, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tangsel  tidak menggunakan anggaran dari APBD Tangsel tetapi menggunakan APBD Provinsi Banten, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Dinkes anggaran dari provinsi banten, kalo dari Tangsel ga dapet, mereka dari APBD Provinsi. Anggaran Tangselnya nanti kalo misal dari provinsi Banten masih kurang baru ditambahkan dari Tangsel. Untuk sementara APBD provinsi masih cukup,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) Aco Ardiansyah mengatakan, menurut Permendagri 2020, sebesar 50 persen dari belanja langsung dan modal harusnya dialokasikan penanganan Covid-19.

"Di Tangsel ini kan baru Rp24 miliar. Sebenarnya, itu saja sudah tidak mengikuti aturan, tapi mungkin ada kekhususan dari Mendagri. Karena anggaran Covid-19 belum dipublikasikan," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Aco, semakin tinggi penyerapan anggaran, maka akan semakin tinggi juga efektivitasnya. Ia pun mengaku kesulitan mengetahui apa kebutuhan kota Tangsel jika anggaran tidak dipublikasi.

“Yang kita lihat kalo memang menangani Covid-19 ini, informasi yang ditampilkan ke publik itu harus real time, tapi kan nyatanya kita hanya ditampilkan data-data seperti itu, seharusnya kan data-data detail. Biar kita tahu biar kita awasi,” jucap Aco

Untuk itu, pihaknya mendesak agar anggaran Covid-19 dibuka dan dipublikasikan ke masyarakat. “Anggaran penanganan Covid-19 kita harus tahu rincian-rinciannya apa aja. Jadi kita tahu penggunaannya seperti apa Rp 24 miliar ini. Kita kan tidak tahu kebutuhannya penyerapan anggaran segitu untuk apa saja. Sejauh ini belum ada satupun yang dipublikasi. Sementara yang dikhawatirkan terjadi penyimpangan," jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement