REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi publik. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut selain pasar, KRL juga masuk kategori rawan penularan virus Covid-19.
"Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020 kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku," tegas VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (2/7).
Bahkan, lanjut Anne, seluruh pengguna KRL wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Selain masker PT KCI juga sangat menyarankan pengguna memakai pelindung wajah (face shield), jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan. Saat masuk stasiun, pengguna juga wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh.
Kemudian, Anne mengklaim, untuk memperlancar pemeriksaan suhu tubuh, PT KCI terus menambah jumlah alat pemeriksa suhu berupa thermo gun dan di sepuluh stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi. KCI telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu.
Selanjutnya, kata Anne, setiap pengguna wajib menjaga jarak aman dengan sesama. Untuk melaksanakan jaga jarak ini, seluruh stasiun telah dilengkapi marka antrean sebagai pedoman pengguna. Untuk memastikan jaga jarak dan kereta sesuai dengan aturan kapasitas. Saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk.
"Dalam mengatur jaga jarak ini, PT KCI selama beberapa bulan terakhir telah mendapatkan dukungan dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Sekurangnya 74 personel dari Brimob polri telah membantu penegakan protokol kesehatan di sebelas stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi," ungkapnya.
Saat KRL beroperasi, Anne memastikan, PT KCI mengerahkan on trip cleaning untuk membersihkan kereta. Setiap malam setelah beroperasi, kereta kembali dibersihkan menyeluruh dan diakhiri dengan penyemprotan disinfektan. Di stasiun, tim dari on station cleaning rutin membersihkan area-area yang sering disentuh pengguna KRL.
Masih kata Anne, PT KCI untuk sementara melarang balita menggunakan KRL, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk. Begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing. Selama berada di dalam kereta, para pengguna juga dilarang untuk berbicara baik secara langsung maupun melalui telepon genggam.
"PT KCI senantiasa mengikuti aturan yang digariskan oleh pemerintah daerah setempat. Setelah PSBB transisi berlaku PT KCI menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 04.00-21.00 dengan jumlah pengguna tetap sesuai aturan dari kemenhub yaitu 35 persen dari kapsitas atau 74 orang per kereta hingga hari ini," klaim Anne.