Kamis 02 Jul 2020 13:52 WIB

Peru Mulai Buka Kembali Aktivitas Ekonomi

Restoran dan toko-toko juga dibuka lagi dengan syarat dibatasi jumlah pengunjung.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Peru memasuki tahapan akhir proses pembukaan kembali aktivitas ekonomi. Ekonomi Peru kembali dibuka usai mengakhiri karantina nasional selama berbulan-bulan untuk menahan laju penyebaran virus Corona.

Pemerintah Peru mengatakan dekrit 'tahap 3' mengaktifkan kembali perekonomian dengan mengembalikan 96 persen aktivitas produksi. Peru akan memulai lagi semua aktivitas pertambangan, sektor industri dan perdagangan.  Semua aktivitas ekonomi dan produksi wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga

Restoran dan toko-toko juga dibuka lagi dengan syarat membatasi jumlah pengunjung. Pemerintah Peru juga mempertimbangkan untuk menerapkan protokol kesehatan agar bisa mengoperasikan kembali penerbangan domestik dan internasional.

"Tujuannya membangkitkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan," kata Presiden Peru  Martin Vizcarra, dalam acara pengumuman pembelian 400 ventilator dari China, Kamis (2/7).

Vizcarra mengatakan sekitar 240 ribu perusahaan mendapatkan dana stimulus dari pemerintah. Salah satu cara pemerintah Peru membantu swasta agar bisa kembali melakukan aktivitas ekonomi.

Stasiun televisi menayangkan video yang memperlihatkan antrian ratusan orang di halte bus di Lima. Orang-orang itu berangkat kerja dengan pendoman yang membatasi lama dan frekuensi pergerakan mereka.

Peru sudah mencabut kebijakan wilayah di 18 dari 25 wilayah mereka setelah kasus infeksi di negara itu menunjukkan perlambatan. Tapi hingga kini perbatasan negara itu masih ditutup.

Peru salah satu negara Amerika Latin yang menerapkan karantina nasional pada pertengahan Maret lalu. Sejauh ini mereka melaporkan 288.477 kasus infeksi dan 9.860 pasien diantaranya meninggal dunia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement