REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penumpang Garuda Indonesia berkewarganegaraan Fiji meninggal dalam penerbangan carter GA 8820 rute New Delhi-Batam-Merauke-Fiji pada Selasa (30/6). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan sebelum melakukan penerbangan, penumpang tersebut sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19.
"Sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang dimaksud telah menjalankan prosedur pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid -19," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/7).
Dia memastikan, Garuda Indonesia sudah menjalankan prosedur penanganan penumpang yang meninggal di dalam pesawat sesuai aturan yang berlaku. Penumpang tersebut, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan telah mendapatkan pertolongan pertama dari awak pesawat berupa pemberian oksigen.
Irfan memastikan, jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika pesawat transit di Bandara Hang Nadim Batam. "Proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang dijalankan secara menyeluruh dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam," ungkap Irfan.