Kamis 02 Jul 2020 15:27 WIB

Kapolri: Polri akan Tindak Tegas Bandar Narkoba

Kapolri mengatakan jajarannya akan menindak tegas bandar narkoba.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Polri Jenderal Idham Azis.
Foto: Puspen TNI
Kepala Polri Jenderal Idham Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, berkomitmen penuh memberantas peredaran dan perdagangan narkoba di Indonesia. Idham mengatakan Polri akan menindak tegas para bandar narkoba.

"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kami tangani, sudah tidak bisa sendiri," katanya saat acara pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran-Timur Tengah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Baca Juga

Idham menambahkan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas. Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus 'Satgas Merah Putih' untuk memberantas narkoba.

"Karena memang narkoba sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kami bekerja sendiri," ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai dan Bakamla dalam memberantas narkoba di Indonesia. Ia tidak ingin di saat kondisi pandemi Corona, justru ada banyak uang yang beredar untuk kegiatan jual dan beli narkoba.

"Kami tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kami dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," katanya.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih Polri dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement