REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menyebutkan Sulteng berada di peringkat keempat secara nasional dalam hal kasus penyalahgunaan narkotika. "Sekarang kita peringkat keempat. Kami saja tidak percaya, tapi kalau dilihat, berjalan lurus dengan hasil tangkapan Polda Sulteng yang 25 Kilogram," jelas Humas BNN Provinsi Sulteng Masnawati Rahman di Palu, Kamis (2/7).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan Lembaga ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 di Sulawesi Tengah sebanyak 61.857 orang di Sulteng pernah memakai narkoba, dan 52.341 orang sering memakai narkoba.
Sementara itu untuk pengguna narkoba ini sendiri, rata-rata berusia dari 10 hingga 59 tahun. "Ia ada yang umur 10 tahun, tapi kebanyakan 'ngelem', bukan sabu. Sekarang sementara kami rehabilitasi" jelasnya.
Sedangkan untuk daerah di Sulawesi Tengah yang tingkat penggunanya paling tinggi adalah Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong. Data yang ada di BNN Provinsi Sulteng pada periode Januari hingga Mei 2020, saat ini hanya 255 orang yang direhabilitasi oleh BNNP Sulteng. "Harusnya jumlahnya lebih banyak dari itu," katanya.
Sebelumnya pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dua orang pelaku ini membawa sebanyak 25 Kilogram sabu yang ingin dipasarkan di Kota Palu.