Kamis 02 Jul 2020 16:05 WIB

Warga Palembang Diminta Displin Jalani Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Palembang meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Jembatan Ampera Palembang, Sumsel.
Foto: Antara
Jembatan Ampera Palembang, Sumsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Palembang meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol memang tidak bisa ditumpukan hanya lewat berbagai program pemerintah termasuk PSBB, sebab hal tersebut sangat memerlukan kesadaran masyarakat.

"PSBB juga tidak bisa menyelesaikan masalah untuk mencegah penularan COVID-19 selama masyarakat tidak menyadari pentingnya menjaga daya tahan tubuh dan disiplin protokol kesehatan," ujarnya Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Baca Juga

Berhentinya tahapan PSBB lalu dilanjutkan dengan disiplin protokol kesehatan pada normal baru menurutnya, untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi setelah mengalami perlambatan beberapa bulan.

Sebab perekonomian kota pempek itu bergantung dengan sektor jasa dan pariwisata yang membutuhkan mobilitas masyarakat, namun pihaknya tetap mengatur mobilisasi masyarakat dengan regulasi normal baru yang sebetulnya tidak akan menjadi potensi kasus baru jika dijalani dengan benar.

Terkait masih tingginya risiko penularan COVID-19 hingga palembang berstatus zona merah, kata dia, tidak lepas dari banyaknya uji usap (swab) yang dilakukan secara mandiri maupun dari pelacakan kontak-kontak kasus.

Selain itu gugus tugas setempat dibantu personil TNI-Polri juga terus bergerak mendatangi titik-titik keramaian dan mensosialisasikan protokol kesehatan. "Kami bersyukur bahwa sudah banyak kasus yang sembuh, namun kami terus mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kesadarannya," tambahnya.

Total kasus positif COVID-19 di Kota Palembang berjumlah 1.383 orang per 1 Juli 2020, sebanyak 578 orang di antaranya sudah sembuh dan 69 lainnya meninggal dunia, maka tersisa 736 kasus aktif dalam perawatan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement