REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO--Dalam rangka memperluas pemanfaatan fasilitas Bea Cukai bagi pengguna jasanya, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I memberikan asistensi secara daring dengan menjadi narasumber pada acara Ngobrol Online Inspiratif (NGOPI) dengan tema ‘Siap Raih Pasar Ekspor di New Normal’ yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (24/6).
Dalam paparannya, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mohammad Yatim memaparkan kepada pengusaha UMKM salah satu fasilitas Bea Cukai di bidang ekspor yaitu kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi industri kecil menengah.
Ia menjelaskan bagaimana peran Bea Cukai dalam mendukung industri dalam negeri terutama IKM untuk bersaing di pasar global dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM.
KITE IKM merupakan salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan ekspor dan meningkatkan daya saing produk IKM. “Fasilitasnya itu dibebaskan Bea Masuk, tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM atas impor barang ataupun mesin yang dilakukan oleh industri kecil dan menengah dengan tujuan ekspor,” paparnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 265 peserta ini berasal dari berbagai kalangan. Selain para pengusaha UMKM, hadir juga dalam diskusi ini komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia atau sering disebut generasi baru Indonesia (GenBI).“Diharapkan dengan asistensi ekspor ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang mudahnya ekspor serta memajukan produk ekspor khususnya oleh IKM,” tuturnya.