Kamis 02 Jul 2020 18:56 WIB

Mantan Presiden Kazakhstan Berusia 80 Tahun Pulih dari Covid

Mantan presiden Kazakhstan terinfeksi Covid-19 pada pertengahan Juni

Red: Nur Aini
Mantan presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev.
Foto: REUTERS/Nicolas Asfonri/Pool
Mantan presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev.

REPUBLIKA.CO.ID, ALMATY -- Mantan presiden Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev, pulih dari Covid-19 yang menginfeksi dirinya pada pertengahan Juni.

Nazarbayev, yang pekan depan genap berusia 80 tahun, mempertahankan kekuasaan sebagai Yelbasy atau pemimpin nasional sekaligus ketua dewan keamanan negara Asia Tengah tersebut. Ia juga dipandang sebagai penjamin stabilitas politik.

Baca Juga

"Hari ini Yelbasy negatif Covid-19," cuit juru bicara Aidos Ukibay di Twitter.

Nazarbayev akan masih menjalani isolasi mandiri dan akan bertugas secara virtual, kata Ukibay. Ia juga mengunggah foto Nazarbayev tengah berjalan keluar hutan dan tangkapan layar dari aplikasi pelacakan aktivitas, yang memperlihatkan Nazarbayev telah menempuh jarak 2,5 kilometer.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement