Kamis 02 Jul 2020 19:01 WIB

Pengusaha Minta Percepatan Modal Kerja, OJK Siap Jembatani

OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan industri jasa keuangan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen membantu dunia usaha untuk mengakses modal kerja. Hal ini terkait dengan permintaan asosiasi pengusaha untuk percepatan pelaksanaan stimulus modal kerja yang tepat sasaran.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan.

Baca Juga

"Ini didukung oleh pembukaan aktivitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat," ucapnya dalam acara Keterangan Pers Mengenai Rapat Koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Asosiasi Pengusaha secara live streaming, Kamis (2/7).

Komitmen tersebut disampaikan setelah OJK bertemu dengan pihak Himbara dan asosiasi pengusaha sektor riil dalam dua hari terakhir. Pertemuan dilakukan untuk membangun komunikasi dan bersama-bersama merumuskan strategi dalam menggerakan sektor riil untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Anto menambahkan, OJK juga akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran.

Selain itu, OJK mendukung implementasi kebijakan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional. Khususnya yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Anto menekankan, Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Industri Jasa Keuangan lainnya siap menjadi katalisator untuk mempercepat pemulihan sektor riil dan pemberian stimulus kredit modal kerja oleh pemerintah. "Industri perbankan optimistis, kredit akan tumbuh positif pada akhir tahun ini," tuturnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penempatan uang negara, Anto menyebutkan, bank Himbara siap melakukan berbagai yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan dimaksud. OJK pun akan melakukan pemantauan perkembangan pelaksanaan dan realisasi penempatan uang negara di empat bank BUMN tersebut.

Di sisi lain,  Anto menjelaskan, OJK akan melakukan review atas pelaksanaan kebijakan restrukturisasi oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan. Hal ini dilakukan agar nasabah benar-benar mendapat manfaat dari kebijakan restrukturisasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement