Kamis 02 Jul 2020 19:50 WIB

Dimodali Fintech, Omzet Industri Kreatif Naik 50 persen

Industri kreatif memang sedang menjadi primadona.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fuji Pratiwi
Fintech (ilustrasi). Sebuah studi mengungkap, pinjaman permodalan dari fintech peer to peer lending (P2P lending) telah meningkatkan omzet industri kr
Foto: Republika
Fintech (ilustrasi). Sebuah studi mengungkap, pinjaman permodalan dari fintech peer to peer lending (P2P lending) telah meningkatkan omzet industri kr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pinjaman permodalan dari fintech peer to peer lending (P2P lending) telah meningkatkan omzet industri kreatif 30-50 persen.

Baca Juga

Hal ini berdasarkan hasil riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), yang berjudul "Dampak Sosial dan Ekonomi Fintech Lending di Indonesia (Studi Kasus Investree 2017-2019)".