REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pinjaman permodalan dari fintech peer to peer lending (P2P lending) telah meningkatkan omzet industri kreatif 30-50 persen.
Hal ini berdasarkan hasil riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), yang berjudul "Dampak Sosial dan Ekonomi Fintech Lending di Indonesia (Studi Kasus Investree 2017-2019)".