Kamis 02 Jul 2020 19:56 WIB

RI-Norwegia Perkuat Kemitraan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia disebut menjaga komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Pertemuan semi virtual RI - Norwegia dalam perkuat kemitraan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca atau Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation, REDD+, Jakarta, Kamis (2/7).
Foto: dok. Kementerian Luar Negeri RI
Pertemuan semi virtual RI - Norwegia dalam perkuat kemitraan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca atau Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation, REDD+, Jakarta, Kamis (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia semakin mempererat kerja sama bilateral dengan negara lain hingga tahap implementasi. Di tengah pandemi Covid-19, kali ini RI sepakat bekerja sama dengan Norwegia untuk mempercepat implementasi kemitraan bagi pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation, REDD+).

Hal tersebut terselenggara dalam kesempatan Joint Consultation Group (JCG) secara semi virtual pada Kamis (2/7) di Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi Indonesia pada JCG REDD+ RI-Norwegia dipimpin bersama (co-chair) oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong. Sementara, delegasi Norwegia dipimpin bersama oleh Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup di Oslo dan Duta Besar Norwegia di Jakarta.

Baca Juga

Pada pembukaan, Mahendra menekankan bahwa Indonesia senantiasa menjaga komitmennya dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

"Saya percaya keberhasilan kerja sama RI-Norwegia pada REDD+ ini dapat menjadi model kerja sama yang baik dan menjadi contoh bagi banyak negara," ujar Mahendra dalam rilis pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (2/7).

Kesepakatan utama pada pertemuan JGC ini adalah penegasan penyaluran dana REDD+ dari Norwegia dengan skema Result-Based Payment (RBP) dengan harga USD 5 perton CO2 melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI yang khusus menyalurkan dana bantuan lingkungan hidup. 

"Berdasarkan penilaian, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017," ujar Mahendra.

Pertemuan JCG ini diselenggarakan bertepatan dengan satu dasawarsa penandatangan Letter of Intent (LoI) REDD+ yang ditandatangani pada 2010. Pada 2020 merupakan tahun istimewa bagi Indonesia karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik, 10 tahun perayaan Kemitraan Dinamis Indonesia – Norwegia, serta 10 tahun Kemitraan Kemitraan kedua negara bagi pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. Norwegia juga merupakan mitra penting Indonesia karena terikat dalam Indonesia-EFTA CEPA, satu-satunya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Eropa.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement