Kamis 02 Jul 2020 21:11 WIB

Belasan Anak di Bawah Umur jadi Korban Pelecehan Seksual

Modus pelaku mengiming-imingi uang, meminjamkan handphone, motor, dan wifi gratis.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Agus Yulianto
Polisi Reserse Kriminal menangkap tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Polisi Reserse Kriminal menangkap tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- 14 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria bernama Safrudin (40 tahun) di Kampung Pagerhaur RT 01 RW 01 Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Informasi yang diketahui pelaku telah melakukan perbuatan tersebut selama satu tahun terakhir.

Salah satu orang tua korban yang juga pemilik kontrakan berinisial R (40 tahun) mengungkapkan, pelecehan seksual tersebut diketahui saat salah satu teman anaknya hilang pada Rabu (1/7) malam. Sebelumnya, anak itu tidak diketahui keberadaanya, hingga kedua orang tuanya kemudian menemukan di kontrakan pelaku.

“Pertama kita pergoki itu, saat teman anak saya hilang, pas ditemuin adanya di kontrakan, dengan kondisi pintu ditutup sendalnya dimasukkan ke dalam. Namanya, orang tua ya curiga lah liat anaknya main PS apa main game kok sendalnya pada dimasukkan,” katanya saat ditemui Republika, Kamis (2/7).

Sesaat anak tersebut ditemukan, orang tuanya kemudian menanyakan apa yang sedang dilakukannya di kontrakan. Namun, malam itu sang anak belum mau menjawab jujur dan mengatakan hanya sedang bermain game.