Kamis 02 Jul 2020 21:44 WIB

Pasien Covid-19 Sembuh di Sulteng Bertambah Jadi 158 Orang

Sejak lima hari terakhir tidak terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif.

Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Haris Kariming menyatakan pasien Covid-19 yang sembuh di daerah itu terus bertambah sehingga total menjadi 158 orang.

"Hari ini satu pasien Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Dia warga Kabupaten Donggala," katanya di Kota Palu, Kamis (2/7) malam.

Dengan demikian, kata Haris, saat ini 158 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi, baik di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat maupun secara mandiri telah sembuh berdasarkan tes swab terakhir yang hasilnya negatif.

Ia menjelaskan bahwa sejak lima hari terakhir tidak terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sudah lima hari terakhir tidak ada penambahan pasien positif Covid-19. Semoga situasi ini bisa bertahan hingga sisa 23 orang pasien Covid-19 yang masih dirawat dinyatakan sembuh," katanya, berharap.

Agar harapan itu terwujud ia meminta masyarakat tetap waspada dan tidak lengah.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol penanganan Covid-19 pada diri sendiri dan anggota keluarga, seperti menerapkan jaga jarak fisik, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Hari ini tidak warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) baru dan selesai menjalani masa pemantauan 101 orang sehingga sisa ODP saat ini 117 orang," ujarnya.

Sementara satu orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) baru Covid-19 dan selesai menjalani pengawasan tiga orang sehingga PDP hari ini tersisa 19 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement