REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai Batam menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Riau. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan pada Jumat (26/6).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna menyatakan bahwa Bea Cukai Batam akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum di antaranya BNN dan Kepolisian untuk memberantas perederan narkotika. Dalam kesempatan tersebut Sumarna turut menjelaskan capaian penindakan Bea Cukai Batam atas kasus narkotika.
“Sebagai informasi, Bea Cukai Batam selama tahun 2020 telah melakukan 28 kali penindakan atas upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, Prekursor (NPP). Dengan adanya pemberian penghargaan ini semoga Bea Cukai Batam, BNN, dan lembaga lainnya dapat bersinergi memberikan kontribusi nyata dalam memberantas penyelundupan barang terlarang khususnya narkoba. Karena narkoba merupakan salah satu dari empat ancaman yang dihadapi bangsa saat ini selain radikalisme, korupsi, dan bencana alam,” ungkap Sumarna.
Dalam peringatan tersebut BNN mengenalkan tagline baru yaitu "HIDUP 100%, Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia" yang mengajak semua orang untuk hidup lebih baik dan maksimal di segala unsur kehidupan dengan hidup tanpa narkoba.