REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Amri Amrullah
Larangan penggunaan kantong plastik di DKI Jakarta telah diberlakukan sejak 1 Juli 2020. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi para pelanggar aturan tersebut berupa sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, uang denda, pembekuan izin, hingga pencabutan izin. Namun, saat ini pengawasan difokuskan pada pembinaan sebelum masuk ranah pemberian sanksi administratif.
Berdasarkan pantauan Republika di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/7), suasana tampak pedagang masih menyediakan kantong plastik bagi pembeli yang datang berbelanja. Padahal pihak pengelola pasar tersebut telah memberi tahu para pedagang di sana untuk tidak lagi memberikan kantong plastik.
Salah satu pedagang kosmetik, Indirawati mengatakan, hingga saat ini ia masih menyediakan plastik sekali pakai, hanya untuk menghabiskan stok yang tersisa.
"Setelah itu, kita tidak akan sediakan lagi," kata Indirawati saat ditemui di lokasi.
Meski demikian, dia mengaku, belum mengetahui akan mengganti penggunaan plastik sekali pakai dengan kantong belanja alternatif jenis apa. Namun, perempuan yang biasa dipanggil Indira itu menyebut, ke depan ia tidak akan lagi menyediakan kantong plastik dan meminta pelanggannya agar membawa kantong belanja sendiri dari rumah.
"Mungkin nanti bakal nyiapin kantong belanja berbayar yang bisa dipakai berkali-kali sebagai alternatif. Tapi belum tahu kapan dan bahannya seperti apa," ujar dia.
Seorang pedagang pakaian, Dita Lestari juga masih menyediakan kantong plastik. Dia menuturkan, dirinya belum menyiapkan modal untuk mengganti penggunaan plastik sekali pakai.
Kondisi serupa pun dijumpai di Pasar Tomang Barat atau yang biasa disebut Pasar Kopro, Jakarta Barat. Meski spanduk dan stand banner berisi larangan penggunaan kantong plastik sudah terpasang di pintu masuk dan area pasar, tetapi masih banyak terlihat pedagang yang menyediakan kantong plastik.
Seorang penjual sayur-sayuran bernama Diah Ayu menyebut, dirinya masih menggunakan kantong plastik karena para pembeli yang datang tidak membawa kantong belanja sendiri. Sehingga dia tidah memiliki pilihan lain, selain memberikan kantong plastik bagi mereka.
Namun, di sisi lain, perempuan yang akrab disapa Ayu itu mengaku lebih senang jika tidak menyediakan kantong plastik. Sebab, hal itu dapat mengurangi pengeluarannya.
"Sebenarnya sih Saya malah senang kalau enggak harus menyediakan kantong plastik lagi, jadi pengeluaran berkurang. Tapi kesadaran masyarakat masih kurang, dari tadi cuma ada beberapa pembeli yang bawa kantong belanja sendiri," ujar Ayu.
Oleh karena itu, sambung dia, untuk meminimalisir penggunaan kantong plastik, dirinya hanya memberikan satu kantong plastik untuk setiap pembeli. Ayu menjelaskan, sebelumnya ia menggunakan satu kantong plastik untuk satu jenis barang yang dibeli. Kini, jika ada pelanggan yang membeli empat macam barang, maka akan ia gabungkan ke dalam satu kantong plastik.
"Supaya mereka (para pembeli) juga sadar untuk membawa kantong belanjaan sendiri," jelas Ayu.
Senada dengan Ayu, salah satu pedagang aneka bumbu dapur, Anton mengaku, meski sudah mengetahui adanya larangan tersebut, ia masih menyediakan kantong plastik. Sebab, ia mengungkapkan, masih sering menjumpai pembeli yang tidak membawa kantong belanjaan.
"Kalau enggak kita sediain (kantong plastik), nanti repot juga mereka bawa belanjaannya bagaimana. Jadi ya kita tetap sediakan," ucap Rahmat.
Di sisi lain, adapula pedagang yang mengaku belum mengetahui adanya larangan penggunaan plastik. Salah satunya adalah Mujiyanto. Dia menyebut, hari ini baru kembali mulai berdagang usai penutupan pasar selama tiga hari lantaran ditemukannya pedagang yang positif Covid-19.
Mujiyanto menuturkan, dirinya pun belum memiliki rencana untuk menghentikan penggunaan kantong plastik. "Tapi kalau memang nanti ada teguran atau sanksi yang tegas, ya saya mau enggak mau harus berhenti sediakan kantong plastik," ucapnya.
Sementara itu, seorang pembeli, Marwanti terlihat membawa sejumlah barang belanjaannya dengan menggunakan kantong plastik. Dia mengaku memiliki cukup banyak kantong belanja berbahan kain di rumah.
Namun, kedatangannya ke Pasar Kopro untuk berbelanja dilakukan secara mendadak. Sehingga ia tidak sempat membawa kantong belanja sendiri dan memilih menggunakan kantong plastik.
"Ada kantong belanja kayak tote bag gitu di rumah. Tapi ini saya mendadak belanja ke sini, jadi sebenarnya enggak ada rencana untuk belanja, makanya enggak dibawa dan pakai plastik," ungkap Marwanti.
Menanggapi masih ada pedagang di Pasar Kopro yang menyediakan kantong plastik sekali pakai, Asisten Usaha dan Operasi Pasar Kopro, Nurchojin mengatakan, hal itu terjadi lantaran pasar baru kembali dibuka kemarin pagi. Sehingga, para pedagang masih ada yang belum mengetahuinya.
Meski begitu, Nurchojin menegaskan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan terkait kebijakan pemerintah tersebut kepada para pedagang. Tujuannya, agar mereka mulai mempersiapkan alternatif kantong belanja lainnya.
"Kita sudah woro-woro ke pedagang, untuk siapkan plastik ramah lingkungan dan ingatkan agar pembeli membawa tas sendiri dari rumah," ujar Nurchojin.
Dia menambahkan, untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan tersebut, pihaknya akan melakukan patroli di area pasar. Patroli itu akan rutin dilaksanakan sejak pagi.
Nurchojin menjelaskan, untuk saat ini, para pedagang yang menyediakan kantong plastik masih diberikan toleransi sembari melakukan pembinaan. Sehingga para pedagang dapat menaati aturan tersebut.
"Ya kita tanya ke pembeli, dia belanja di mana di kasih plastik, nanti kita datangi pedagangnya, dan kita sita plastiknya itu. Tapi kalau masih juga memberikan plastik (setelah ditegur), kita minta tutup. Pokoknya kita sesuai arahan Gubernur. Kita akan tindak tegas," papar Nurchojin.
"Tetapi kita arahkan juga kepada pedagang dan pembeli soal pelarangan kantong plastik ini. Karena di sini juga ada yang jual tas ramah lingkungan," sambungnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaku belum bisa berbuat banyak, soal pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai bagi pedagang jual beli online atau daring. Berbeda dengan pedagang konvensional yang sudah berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 tahun 2019, yang mulai mengikat aturan untuk pedagang pasar tradisional, swalayan dan mal.
Sebaliknya Pergub 142 tahun 2019 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik dan Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan ini, belum bisa diterapkan bagi pedagang daring. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengakui selama pandemi ini memang terjadi peningkatan frekuensi orang yamg berbelanja secara daring.
"Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi timbunan sampah plastik tersebut dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang salah satunya direkomendasikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)," ujar Andono, Kamis (2/7).