REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat meminta predikat zona hijau yang didapat Kota Sukabumi tidak membuat penerapan protokol kesehatan menjadi lengah. Menurut Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar walaupun predikat Kota Sukabumi berwarna hijau pemantauan oleh pihak provinsi dan daerah tetap dilakukan.
"Pak Gubernur minta kepada kita untuk bisa lebih intensif melakukan pemantauan di daerah hijau," ujar Daud kepada wartawan, di Gedung Sate di Gedung Sate, Bandung, Kamis (2/7).
Menurutnya pengawasan ketat tetap harus dilakukan mengingat di zona hijau sudah memungkinkan dilakukan 100 persen kegiatan. Selain Kota Sukabumi, gugus tugas juga akan lebih intensif lagi di kawasan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).
Daud memastikan Bodebek itu masih melaksanakan PSBB proporsional dari mulai 3 Juli hingga 17 Juli. Ia juga memastikan seluruh wilayah Bodebek itu semuanya ada di level 3, zona kuning. "Pak gubernur menugaskan gugus tugas untuk lebih intensif melakukan pengawasan konsentrasi di wilayah Bodebek karena masih jadi episentrum penyebaran covid-19 ini," katanya.
Perlu diketahui, Kota Sukabumi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang kini dipastikan bebas dari angka positif Covid-19 dan masuk pada level kewaspadaan zona hijau. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Kota Sukabumi dipastikan masuk zona hijau karena itu pihaknya mengucapkan selamat atas kerja keras gugus tugas, masyarakat dan forum komunikasi pimpinan daerah di kota tersebut. "Alhamdulillah, ada satu wilayah sekarang masuk zona hijau, Kota Sukabumi, saya ucapkan selamat," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senim (29/6).
Menurutnya label zona hijau diraih Kota Sukabumi karena sembilan index level kewaspadaan Covid-19 berhasil ditingkatkan hasil evaluasi dari gugus tugas provinsi. "Kami izinkan Kota Sukabumi untuk persiapan protokol sekolah karena sesuai aturan kalau sudah zona hijau boleh persiapan protokol sekolah fisik," katanya.