Jumat 03 Jul 2020 01:05 WIB

40 Persen Klaim Perawatan Corona di RS Swasta Belum Dibayar

Keterlambatan pembayaran klaim perawatan Covid-19 ganggu cash flow RS Swasta

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penanganan pasien Covid-19 (ilustrasi) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat 40 hingga 60 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di fasilitas kesehatan swasta belum dibayar hingga Kamis (2/7).
Foto: AP
Penanganan pasien Covid-19 (ilustrasi) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat 40 hingga 60 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di fasilitas kesehatan swasta belum dibayar hingga Kamis (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat 40 hingga 60 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di fasilitas kesehatan swasta belum dibayar hingga Kamis (2/7). Padahal, keterlambatan pembayaran klaim pelayanan ini bisa mengganggu cash flow RS swasta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ARSSI Ichsan Hanafi mengaku pihaknya tidak mencatat data jumlah tunggakan klaim pelayanan pasien Covid-19 RS swasta.

"Sebenarnya banyak klaim (pelayanan kesehatan pasien Covid-19 di RS swasta) yang kami catat tetapi masih dispute atau dikembalikan karena harus dilengkapi, jadi kami belum mencatat nominal kekurangan pembayaran klaim pelayanan ini. Yang jelas klaim yang belum dibayar antara 40 sampai 60 persen (dari total klaim pelayanan kesehatan pasien Covid-19 di RS swasta)," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (2/7).

Ia mengakui, belum dibayarnya klaim pelayanan kesehatan ini mengganggu cashflow RS non-pemerintah. Pihaknya berharap proses pembayaran klaim ini bisa dipermudah. Apalagi, dia melanjutkan, RS swasta di 34 provinsi telah menangani pasien Covid-19. Kemudian, pihaknya mencatat klaim ini sudah terkumpul sejak Maret 2020 lalu. Ichsan berharap pembayaran klaim ini bisa terwujud apalagi kemarin ARSSI telah menghadap Menteri Kesshatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Kata beliau (Terawan) akan ada revisi kelima

untuk klaim pasien Covid-19. Mudah-mudahan akan mempermudah proses klaimnya sehingga klaim di RS swasta bisa cepat terbayar," katanya. 

Sementara itu, Terawan dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Wibowo tidak dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis. Pesan singkat di aplikasi pesan instan whatsapp tidak dibalas. Panggilan telepon juga tidak dijawab.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty mengatakan Kemenkes telah membayar 50 persen uang muka klaim perawatan pasien terkait Covid-19 di Indonesia.

"Beberapa rumah sakit swasta sudah melakukan klaim sejak keluarnya KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) di bulan April. Kemenkes sudah memberikan down payment sebesar 50 persen, sisanya ada yang dilunasi," kata dia saat ditemui usai audiensi di Kemenkes, Rabu (1/7) sore

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement