REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak kecil biasanya memiliki rasa penasaran yang besar akan sesuatu. Rasa penasaran ini terkadang mendorong anak untuk memasukkan suatu benda ke dalam mulut mereka dan menelannya.
Bila melihat anak memasukkan sesuatu ke dalam mulut, orang tua perlu memastikan terlebih dahulu apakah benda tersebut tertelan atau tersedak. Tersedak artinya benda tersebut masuk ke dalam saluran napas.
"Itu kegawatdaruratan, itu harus segera dibantu untuk dikeluarkan," jelas spesialis anak konsultan dr Yogi Prawira SpA(K) melalui edukasi daring yang diselenggarakan dalam rangka HUT Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ke-66.
Bila ternyata tertelan, bentuk pertolongan yang dapat diberikan akan bergantung pada ukuran benda dan jenis benda. Baterai lithium, misalnya, memiliki ukuran yang kecil tapi bisa membahayakan bila tertelan anak karena dapat merusak mukosa.
"Itu harus ke rumah sakit dan harus dikeluarkan dalam waktu yang sangat cepat," ungkap Yogi.
Bila benda yang tertelan memiliki ukuran kecil dan tidak terbuat dari bahan yang berbahaya, orang tua mungkin bisa menunggu sampai benda tersebut keluar sendiri bersamaan dengan feses anak saat buang air besar (BAB).
Bila benda yang tertelan cukup besar, misalnya seukuran koin logam Rp 100 zaman dulu, akan sulit bagi benda tersebut untuk keluar sendiri saat buang air besar. Di dalam saluran pencernaan, benda yang berukuran cukup besar akan sulit melewati beberapa area yang menyempit seperti ujung esofagus, ujung lambung atau usus halus.
Dalam kondisi seperti itu, orang tua perlu membawa anak ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan yang tepat. Dokter bisa mengeluarkan benda yang tertelan oleh anak tersebut dengan prosedur endoskopi.
"(Kalau menelan benda berukuran cukup besar) sebaiknya ke rumah sakit untuk memastikan posisi (benda)-nya di mana," tutur Yogi.