REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu telah menambah adzan kedua pada sholat Jumat. Ia melihat adanya maslahat dengan ditambahnya adzan pada sholat Jumat.
Dikutip dari buku Inilah Faktanya karya Utsman bin Muhammad al-Khamis, tambahan adzan ini termasuk konteks sunnah Khulafaur Rasyidin. Tidak diragukan lagi Utsman Radhiyallahu Anhu termasuk Khulafaur Rasyidin.
Ia melihat sebuah maslahat jika adzan ditambah untuk mengingatkan manusia dengan dekatnya waktu adzan Jumat, terlebih setelah meluasnya kota Madinah. Ia berijtihad dalam masalah ini, dan seluruh sahabat menyepakatinya.
Hal ini kemudian terus diamalkan baik di zaman Ali, Muawiyah, zaman pemerintahan Bani Umayyah, maupun Bani Abbasiyyah, bahkan sampai hari ini. Tidak ada seorang Muslim pun yang menentangnya. Maka, ini adalah sunnah dengan ijma umat Islam.
Hal ini juga mempunyai sandaran dalam syariat, yaitu adzan pertama pada sholat Shubuh. Bisa jadi Utsman Radhiyallahu Anhu mengqiyaskan adzan Jumat ini kepada adzan Subuh.
Perlu diingat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِ يْ.
"Berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin setelahku", Sunan Abi Dawud dan Jamiut Tirmidzi.