Jumat 03 Jul 2020 06:51 WIB

Menyumpahi Mertua Meninggal, Apa Hukumnya?

Menyumpah atau mendoakan keburukan kepada orang lain tidak dibenarkan

Rep: Imas Damayanti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mertua dan ibu serta anaknya (Ilustrasi)
Foto: Guardian
Mertua dan ibu serta anaknya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Mendoakan kebaikan bagi orang lain merupakan anjuran agama. Sebaliknya, sikap menyumpahi orang lain tidak boleh dilakukan, apalagi orang tersebut merupakan kerabat atau orang tua sendiri. Lantas bagaimana hukumnya menyumpahi mertua agar cepat meninggal? Dalam kitab Shahih Bukhari terdapat suatu hadis yang menyinggung tentang larangan untuk menyumpahi atau melaknat seseorang. 

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Barang siapa yang melaknat seorang mukmin, maka ia seperti membunuhnya”. Sedangkan, dalam kitab Shahih Muslim juga terdapat suatu hadis yang menyinggung tentang larangan menyumpah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Orang yang banyak melaknat tidak akan diberi syafaat, dan syahadatnya tidak akan diterima pada Hari Kiamat”. 

Menyumpah atau mendoakan keburukan kepada orang lain tidak dibenarkan. Dalam kitab Risalatul Mu'awanah wal-Mudzaharah wal Muwazarah karya Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad disebutkan, dilarang bagi umat Islam mendoakan datangnya bencana, menyumpahi diri sendiri, keluarga, meskipun mendapatkan tindakan buruk atau dizalimi.

Dalam hal ini, Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad juga menyandarkan pandangannya pada hadis Nabi Muhammad SAW berbunyi: “Jangan mendoakan bencana atas dirimu sendiri, anak-anakmu, ataupun harta-hartamu. Jangan-jangan hal itu bertepatan dengan saat pengabulan doa oleh Allah SWT”. 

Sesungguhnya agama juga mengajarkan bagi seluruh kaum Muslim untuk dapat menjalin relasi dengan sebaik-baiknya. Menjalin silaturahim adalah salah satu prinsip yang ditekankan yang perlu dilakukan. Menjalin silaturahim dengan orang lain—apalagi mertua—sangat dianjurkan. 

Status mertua meski tak bisa disamakan secara hukum dengan orang tua kandung, keduanya sama-sama orang yang perlu dihormati dan dikasihi. Tak kurang-kurangnya agama memperintahkan umat Islam untuk segera berbakti kepada kedua orang tua sebab anak tidak akan bisa membalas jasa mereka. Rasulullah SAW bahkan menganalogikan besarnya jasa orang tua dengan sesuatu yang sulit apabila hendak membalasnya. 

Rasulullah SAW bersabda: “La yajzi waladun waalidan illa an yajidahu mamlukan fayasytariyahu fayu'tiqahu”. Yang artinya: “Seorang anak tidak akan mampu membalas (jasa) orang tua kecuali ia menemukan orang tuanya menjadi budak, lalu ia membelinya dan kemudian memerdekakannya”.

 Allah SWT berfirman dalam Alquran surah al-Isra ayat 23 berbunyi: “Wa qadha Rabbuka alla ta'budu illa iyyahu wa bil-walidayni ihsanan imma yablughanna indakal-kibara ahaduhuma aw kilahuma fala taqul lahuma uffin wa la tanharhuma wa qul lahuma qaulan kariman”. Yang artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjur dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."

Prof Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menjelaskan, lafaz ihsana dalam ayat tersebut memberi nikmat kepada orang lain atau berlaku baik kepada orang lain. Di dalam redaksi berikutnya dalam ayat tersebut, ditekankan tentang perilaku berbakti kepada orang tua dengan tidak mengucapkan kata 'ah' kepada orang tua. Beliau mengutip pandangan Imam Ibnu Katsir yang menyatakan bahwa kata 'ah' di dalam ayat tersebut merupakan kata yang buruk yang paling ringan, tetapi tidak boleh diucapkan kepada orang tua.

Kata 'ah' saja sudah dilarang, sebab itu akan menyakiti orang tua. Kata 'ah' juga menurut Imam Ibnu Katsir dapat diartikan sebagai perlawanan kepada orang tua sehingga tidak dibenarkan mengucapkan hal tersebut. Umat Islam dianjurkan untuk bersikap, bertutur, dan berniatkan baik kepada orang tua. Untuk itu, akan sangat dilarang hukumnya jika mendoakan keburukan kepada orang tua dan juga mertua. Sebaliknya, kita dianjurkan untuk mendoakan orang tua dan mertua agar selalu panjang umur di dalam keberkahan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement