Jumat 03 Jul 2020 07:35 WIB

Kantor Bupati Kutai Timur Dipasangi Garis KPK

KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga pelaku tipikor.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (2/7) malam, garis KPK telah terpasang di kantor Bupati Kutai Timur. Begitu juga beberapa ruang yang berada di Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (3/7).

Baca Juga

Namun, Ali belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan. Ali berjanji akan segera menyampaikan informasi setelah tim satgas telah selesai bekerja. "Saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali.

Sebelumnya, Firli melalui keterangannya yang diterima, Jumat dini hari menyatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan anggota masih bekerja terkait OTT tersebut. "Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja," ucap Firli.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement