REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (2/7) malam, garis KPK telah terpasang di kantor Bupati Kutai Timur. Begitu juga beberapa ruang yang berada di Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (3/7).
Namun, Ali belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan. Ali berjanji akan segera menyampaikan informasi setelah tim satgas telah selesai bekerja. "Saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali.
Sebelumnya, Firli melalui keterangannya yang diterima, Jumat dini hari menyatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan anggota masih bekerja terkait OTT tersebut. "Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja," ucap Firli.