Jumat 03 Jul 2020 08:17 WIB

Erick Ungkap Alasan Banyak Korupsi di BUMN 

Tugas BUMN yang tidak fokus turut andil mendorong terjadinya korpusi.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan terjadinya cukup banyak kasus korupsi di BUMN. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, kata Erick, tugas BUMN yang tidak fokus turut andil dalam mendorong terjadinya kasus korupsi.

Tanpa bermaksud mendeskriditkan menteri-menteri BUMN sebelumnya, Erick menyebut BUMN-BUMN selama ini memegang peranan untuk dapat memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik. Persoalannya, kata Erick, tidak ada garis merah yang jelas sehingga acapkali para direksi mencampuradukkan antara penugasan dan proses bisnis yang benar.

Baca Juga

"Karena itu terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kingdom Business Community pada Kamis (2/7) malam.

Oleh karena itu, Erick mulai melakukan transformasi dengan menerapkan klasifikasi BUMN. Erick menjelaskan klasifikasi dibagi dalam beberapa kategori, mulai dari BUMN yang fokus prioritasnya pada aspek ekonomi, BUMN yang fokus pada aspek pelayanan publik, BUMN yang fokus pada kedua aspek tersebut, dan BUMN yang tidak mendapatkan keuntungan secara ekonomi namun juga tidak memberikan pelayanan publik. Tipe BUMN terakhir masuk dalam kategori BUMN yang akan dilikuidasi atau merger. Erick tak ingin negara terus menerus memberikan proteksi kepada BUMN tersebut.

"Kita ingin BUMN berbisnis harus sehat dan ada juga yang memang pelayanan publik. Makanya nggak segan-segan kita terus tutup, gabungkan, atau bentuk mitra strategis," kata Erick.

Erick menyebut upaya transformasi perampingan jumlah BUMN akan terus dilakukan. Erick menyebut saat ini hanya ada 107 BUMN dari sebelumnya yang mencapai sebanyak 142 BUMN. Erick menargetkan jumlah ini terus mengecil hingga tersisa 70 BUMN sampai 80 BUMN ke depan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement