REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa. "Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan tersebut akan disampaikan kembali. "Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.
Firli berjanji akan memberikan penjelasan lengkap setelah semua proses selesai. "Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah, mari kita kedepankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi HAM. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dana barang bukti selesai," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konfrensi pers terkait OTT ini.