Jumat 03 Jul 2020 10:30 WIB

Sekda: Surabaya dan Nganjuk Saling Lempar Pasien Covid-19

Pentingnya membangun rasa kebersamaan antar daerah dalam penanganan Covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Warga menunggu bus di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020). Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) pada hari Kamis (2/7/2020) penambahan kasus positif COVID-19 di Jawa Timur sebanyak 374 kasus sedangkan secara nasional penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 1.624 kasus sehingga total kasus positif COVID-19 nasional mencapai 59.394 kasus.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga menunggu bus di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020). Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) pada hari Kamis (2/7/2020) penambahan kasus positif COVID-19 di Jawa Timur sebanyak 374 kasus sedangkan secara nasional penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 1.624 kasus sehingga total kasus positif COVID-19 nasional mencapai 59.394 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono mengungkapkan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Raya di Makodam V/ Brawijaya, Surabaya, Kamis malam. Pada pertemuan tersebut, Heru menekankan pentingnya rasa kebersamaan antar daerah dalam penanganan Covid-19.

Heru menyayangkan adanya kasus saling lempar pasien Covid-19 antara Gugus Tugas Covid-19 Surabaya dan Gugus Tugas Covid-19 Nganjuk yang terjadi baru-baru ini. Di mana ada seorang pasien positif Covid-19 di Surabaya, karena berdasarkan KTP-nya berasal dari Nganjuk, Gugus Tugas Covid-19 Surabaya meminta dikembalikan ke daerah kelahirannya. "Ini lempar-lemparan kan berdosa," kata Heru di Surabaya, Jumat (3/7).

Heru mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo terkait pentingnya keterbukaan dan perasaan yang sama dalam menurunkan angka penularan Covid-19. Heru menyebut, saat inilah waktu yang tepat untuk duduk bersama dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, agar angka Covid-19 di Jawa Timur harus turun. "Kalaupun tidak turun paling tidak harus ada langkah konkret dari hulu sampai hilir," ujar Heru.

Rapat yang digelar merupakan bagian dari evaluasi setelah tujuh hari kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Jawa Timur, pada Kamis (25/6). Saat itu, Jokowi meminta pihak terkait bisa bersama-sama menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. Presiden bahkan memberi waktu dua pekan untuk bisa menurunkan angka pasien positif Covid-19.

Pangdam V/ Brawijaya, Mayjend TNI Widodo Iryansyah mengatakan, untuk mewujudkan penurunan angka penularan Covid-19 di Surabaya Raya, salah satu hal krusial yang harus dilakukan adalah menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Karena masih banyak masyarakat yang belum sadar akan ancaman nyata dari Covid-19.“Saya sudah mendatangi beberapa rumah, ada yang dalam satu rumah tersebut terdapat lima orang. Tapi, maskernya hanya ada dua. Jadi jika ada yang mau ke luar rumah, masker tersebut dipakai bergantian. Lalu, kami bagikan lima masker,” katanya.

Dia juga mencontohkan saat malam hari, di beberapa ruas jalan di Surabaya, banyak orang bersepeda, mulai tua, remaja, hingga anak-anak. Setelah bersepeda, mereka berkumpul di taman-taman, seperti Taman Bungkul. Ketika ditanya alasam bersepeda ramai-ramai malam hari, kata Widodo, jawabannya karena bosan atau suntuk di rumah, dan ingin jalan-jalan."Jika seperti ini terus, bagaimana bisa turun angka covid-19?” ujarnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran pun mengusulkan agar dilakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan. Kemudian, penerapan jam malam di beberapa ruas jalan di wilayah Surabaya Raya juga menurutnya, harus kembali dipertimbangkan.

“Kalau perlu, jam sembilan malam kita tutup saja jalan yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, lalu kita semprot disinfektan. Contohnya, mulai Jalan Raya Darmo sampai ke Tunjungan, jika perlu mulai besok kita start bergerak," ujar Fadil.

Fadil menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, demi menurunnya kasus Covid-19. "Perlu adanya sanksi tegas. Contohnya di Kabupaten Banyuwangi, jika ada tempat yang masih bandel, diberi kartu kuning. Jika tetap bandel, dikasih kartu merah atau tutup selamanya,” ujar Fadil.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement