Jumat 03 Jul 2020 10:41 WIB

Senat Desak Trump Bersikap Lebih Keras Soal Isu Uighur

Trump diminta lebih keras menanggapi perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump diminta lebih keras menanggapi perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur . Ilustrasi.
Foto: AP/Patrick Semansky
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Trump diminta lebih keras menanggapi perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur . Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lebih dari 75 senator dan anggota House of Representatives mendesak pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengambil sikap lebih keras terhadap China atas tindakan kerasnya di provinsi Xinjiang, Kamis (2/7). Trump diminta membuat keputusan resmi penilaian perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur dan kelompok-kelompok minoritas lain merupakan suatu kekejaman, termasuk genosida.

"Sudah waktunya untuk bertindak," ujar pernyataan anggota Senat dan House of Representatives yang dipimpin oleh Senator Republik, Marco Rubio.

Baca Juga

Pernyataan bersama ini ditulis dan disampaikan ke Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin. Mereka meminta untuk AS memberi sanksi kepada pejabat China yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap etnis Uighur.

"Pelanggaran hak asasi manusia ini menuntut tanggapan dari AS dan masyarakat internasional," ujar pernyataan itu.

Surat tersebut mengungkapkan, telah ada bukti kuat yang menunjukkan pemerintah China secara sengaja bekerja untuk menghancurkan dan pada dasarnya menghapuskan etnis Uighur. Etnis Uighur harus berhadapan dengan penghapusan budaya dan ajaran agama, serta China mendorong kekerasan terhadap perempuan.

Kelompok itu juga meminta pemerintah untuk bekerja dengan sekutu dan mitra untuk mengadakan pertemuan Dewan Keamanan di PBB. Upaya ini untuk melakukan pelapor khusus untuk melihat situasi di provinsi Xinjiang.

AS dan Cina telah berselisih selama berbulan-bulan karena penanganan pandemi virus corona dan pemberlakuan Beijing atas undang-undang keamanan baru di Hong Kong. Ini juga meningkatkan tekanan pada perlakuan China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di sana. China membantah telah melakukan penganiayaan dan mengatakan kamp-kamp itu menyediakan pelatihan kejuruan dan membantu memerangi ekstremisme.

Bulan lalu, Presiden Trump menandatangani RUU menyerukan sanksi atas penindasan Uighur. Undang-undang untuk pertama kalinya menyerukan sanksi kepada anggota Politbiro China, sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement