REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7) malam. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kegiatan OTT tersebut digelar di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda.
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7).
Ali mengatakan, dari tujuh orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, dua di antaranya, yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan sang istri. Sementara itu, dalam OTT yang digelar di Samarinda dan Kutai Timur, Tim KPK mengamankan delapan orang, yang langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan."Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," kata Ali.
Adapun terkait sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT, Ali mengatakan saat ini barang bukti tersebut masih dalam proses penghitungan.