Jumat 03 Jul 2020 12:56 WIB

Pemkot Bandung Klaim Masuk Zona Biru Covid-19

Zona biru Covid-19 berarti aktivitas warga sudah 100 persen tapi tetap jaga jarak

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (kiri) melakukan peninjauan di Ruang Isolasi di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung melakukan sosialisasi kepada pengelola sekaligus memeriksa kesiapan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan sebelum dibuka secara bertahap di era normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (kiri) melakukan peninjauan di Ruang Isolasi di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (2/6). Pemerintah Kota Bandung melakukan sosialisasi kepada pengelola sekaligus memeriksa kesiapan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan sebelum dibuka secara bertahap di era normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim status wilayah Kota Bandung sudah berada pada zona biru Covid-19 saat berjalannya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, raihan tersebut tetap harus disikapi dengan kewaspadaan.

"Alhamdulillah hari ini dapat berita baik, Bandung sudah dinyatakan zona biru. Tapi sekali lagi, jangan euforia, bahkan kita terus tingkatkan kewaspadaan, terus tingkatkan disiplin," ujar Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (3/7).

Level kewaspadaan di Jabar berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas masyarakat. Pada wilayah level V (zona hitam), pergerakan masyarakat harus mendekati 0 persen. Sementara pada level IV (zona merah) pergerakan masyarakat dibatasi hingga 30 persen, level III (zona kuning) hingga 60 persen, level II (zona biru) boleh 100 persen dengan syarat tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, dan level I (zona hijau) boleh beraktivitas normal.

Menurutnya, jika 14 hari ke depan kondisi pandemi covid-19 semakin baik maka bisa menuju ke warna hijau. Wilayah yang masuk zona biru menjadi zona hijau berarti kegiatan masyarakat bisa dilakukan secara normal. Ia mengatakan perubahan status tersebut akan membuat masyarakat lebih tidak khawatir dan secara psikologis membuat imunitas lebih baik.

"Kalau 14 hari kita semakin baik kan nanti menuju zona hijau. Kalau sudah hijau kita kan semakin happy, rasa kekhawatiran dan ketakutan akan semakin tereduksi dan daya imun kita semakin baik, itu harapan kita," ujarnya.

Berdasarkan data pusat data covid-19 Kota Bandung hingga Kamis (2/7) malam, jumlah pasien positif covid-19 yang meninggal bertambah 41 orang, pasien sembuh 260 orang dan kasus aktif 104 orang.

Pemkot Bandung di masa AKB melakukan relaksasi atau pelonggaran aktivitas usaha yang boleh berkegiatan maksimal 50 persen yaitu mal, kebun binatang bandung, jasa pernikahan dan pertokoan mandiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement