Jumat 03 Jul 2020 13:20 WIB

Enam Ruas Jalan di Palembang Masuk Proyek Investasi

Nilai investasi pembangunan jalan dengan cor itu mencapai Rp 940 miliar.

Enam ruas jalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang kerap mengalami kerusakan parah dijamin bakal mulus dalam beberapa tahun ke depan. Pasalnya, jalan-jalan tersebut masuk dalam skema proyek investasi kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) 2020.
Foto: Antara/Jojon
Enam ruas jalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang kerap mengalami kerusakan parah dijamin bakal mulus dalam beberapa tahun ke depan. Pasalnya, jalan-jalan tersebut masuk dalam skema proyek investasi kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Enam ruas jalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang kerap mengalami kerusakan parah dijamin bakal mulus dalam beberapa tahun ke depan. Pasalnya, jalan-jalan tersebut masuk dalam skema proyek investasi kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) 2020.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Kgs Syaiful Anwar mengatakan enam ruas jalan itu di antaranya Jalan Alang-Alang Lebar, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Mayjend Yusuf Singa Dekane, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II.

Baca Juga

“Proyek pembangunan jalan di Palembang dengan skema KPBU ini bakal menjadi pilot project. Sebenarnya ada juga di Papua dan Riau, tapi bisa dikatakan, di Palembang yang sudah ada kemajuab,” kata Syaiful, Jumat (3/7).

Ia menjelaskan proyek KPBU itu bakal dikerjakan perusahaan konsorsium yakni PT Adhi Karya dan PT Brantas Abipraya dengan. Nilai investasi sebesar Rp 940 miliar untuk menggarap enam ruas jalan Kota Palembang sejauh 30 Km, dengan spesifikasi cor beton.

Saat ini konsorsium dalam proses pembuatan badan usaha dengan batas waktu hingga tiga bulan ke depan. Sambil menunggu proses tersebut, Syaiful mengatakan BBPJN Sumsel akan tetap memelihara enam ruas jalan tersebut menggunakan anggaran rutin pemeliharaan jalan tahun 2020.

Ia menjelaskan dalam skema KPBU itu, nantinya pemerintah akan mengembalikan investasi tersebut secara bertahap selama 15 tahun. Oleh karena itu, perusahaan konsorsium akan bertanggung jawab penuh terhadap kemantapan jalan tersebut selama masa investasi tersebut.

Untuk itu, perusahaan konsorsium juga akan membangun dua jembatan timbang di perbatasan Kota Palembang yakni di kawasan Betung dan kawasan Jalan Yusuf Singa Dekane untuk mencegah kendaraan bermuatan lebih (overloading) melintasi jalan tersebut.

“Ini keuntungannya, bukan hanya jalan yang dibangunkan tapi juga jembatan timbangnya sehingga kondisi kemantapan jalan bisa lebih lama. Jika benar-benar dijaga hanya kendaraan di bawah bobot 10 ton, kemungkinan bisa bertahan sampai 10 tahun. Ini berdasarkan hasil riset,” kata dia.

Selain itu, di sekitar jembatan itu juga dibuat sarana pergudangan sehingga bagi kendaraan yang kelebihan muatan dapat menyimpan barangnya di gudang tersebut untuk sementara waktu sebelum diangkut oleh kendaraan lain.

“Ya bisa dipastikan jalan akan mulus terus, karena investornya pasti tegas karena tidak mau jalannya rusak,” kata dia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) menjalankan proyek KPBU ini untuk menjaga iklim investasi di dalam negeri dengan memberikan kesempatan kepada badan usaha untuk ambil bagian dalam proyek infrastruktur.

Perusahaan konsorsium ini akan membangun jalan tersebut dengan menganti semua saluran-saluran air dan struktur jalan. Sementara untuk jembatan timbang, penyediaan lahan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement