REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 bisa menjalani tes Covid-19 gratis di Kota Surabaya, Jawa Timur. Tes gratis ini dikhususkan kepada peserta yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tanggal 2 Juli 2020, seluruh peserta UTBK wajib menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan Covid-19. "Batas paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia," kata dia, di Surabaya, Jumat (3/7).
Pemeriksaan Covid-19 diwajibkan bagi peserta UTBK untuk memastikan tidak ada peserta yang menunjukkan indikasi penularan virus corona penyebab Covid-19. Hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan bersama.
"Pada prinsipnya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Jadi kita tidak melihat apa-apa, tapi semata-mata kesehatan dan keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi," kata Irvan.
Irvan menyatakan, Pemkot Surabaya memfasilitasi pelajar dari keluarga tidak mampu yang mengikuti seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri menjalani tes Covid-19 gratis.
"Jadi pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya. Terutama yang mereka tergabung dalam Bidik Misi (program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa kurang mampu) itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," ujar dia.
"Kita khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung Bidik Misi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan Covid-19 bagi peserta UTBK akan dilaksanakan berkoordinasi dengan perguruan tinggi. "Kemungkinan bertempat di Unair, ITS dan UPN," katanya.
"Alternatif kedua mereka bisa ke puskesmas terdekat sehingga memperkecil biaya untuk ke sana," ujar dia.
Peserta UTBK dari keluarga tidak mampu yang akan menjalani pemeriksaan Covid-19 di puskesmas, ia menjelaskan, bisa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada petugas puskesmas jika kesulitan mengakses sarana transportasi menuju lokasi pemeriksaan di kampus.