REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mencatat hingga saat ini seribuan lebih karyawan hotel dan restoran yang masih dirumahkan. Kondisinya saat ini bisnis hotel dan restoran mulai menggeliat setelah sejumlah pembatasan dikurangi.
Ketua PHRI Cianjur, Nano Indrapraja, saat dihubungi Jumat (3/7), mengatakan industri perhotelan dan restoran setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terpaksa merumahkan karyawannya yang mencapai 2.600 orang. Hingga saat ini 1.200 orang di antaranya masih dirumahkan.
"Saat PSBB diberlakukan ada 2.600 karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan, saat situasi mulai membaik baru 1400 yang sudah masuk bekerja seperti biasa, sedangkan sisanya masih dirumahkan meskipun bisnis hotel dan restoran menjelang new normal mulai membaik," katanya.
Seiring membaiknya situasi, perusahaan belum mampu memperkerjakan semua karyawan karena belum stabilnya bisnis jasa yang mereka lakukan. Jumlah tamu yang datang belum sepadan dengan tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga pihak perusahaan baru mempekerjakan kembali sebagian dari karyawannya.
Namun sebagian besar karyawan yang masih dirumahkan tersebut, ungkap dia, tetap dijamin pihak perusahaan meskipun tidak sepenuhnya. "Perlahan sekarang sudah mulai dipekerjakan kembali, sampai saat ini jumlahnya kurang lebih 1.400 karyawan," katanya.
Ia menjelaskan sebagian besar karyawan yang masih dirumahkan dari sektor perhotelan karena tingkat pengunjung yang masih di bawah 20 persen dari biasanya. PHRI memprediksi pulihnya sektor perhotelan dan restoran akan terjadi diakhir tahun 2020 dan semua sudah kembali normal seperti semula.
PHRI juga mengimbau bagi perusahaan yang ada di wilayah tersebut, tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja karena untuk melakukan PHK tidak murah. "Harapan kami situasi kembali normal dan industri perhotelan dan rumah makan di Cianjur, kembali bangkit serta pekerja yang dirumahkan kembali bekerja," katanya.