Jumat 03 Jul 2020 15:52 WIB

1.000 Lebih Karyawan Hotel Restoran Cianjur Masih Dirumahkan

Bisnis hotel dan restoran Cianjur belum sepenuhnya beroperasi normal.

PHK. Industri perhotelan dan restoran setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terpaksa merumahkan karyawannya yang mencapai 2.600 orang. Hingga saat ini 1.200 orang di antaranya masih dirumahkan.
Foto: republika
PHK. Industri perhotelan dan restoran setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terpaksa merumahkan karyawannya yang mencapai 2.600 orang. Hingga saat ini 1.200 orang di antaranya masih dirumahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mencatat hingga saat ini seribuan lebih karyawan hotel dan restoran yang masih dirumahkan. Kondisinya saat ini bisnis hotel dan restoran mulai menggeliat setelah sejumlah pembatasan dikurangi.

Ketua PHRI Cianjur, Nano Indrapraja, saat dihubungi Jumat (3/7), mengatakan industri perhotelan dan restoran setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terpaksa merumahkan karyawannya yang mencapai 2.600 orang. Hingga saat ini 1.200 orang di antaranya masih dirumahkan.

Baca Juga

"Saat PSBB diberlakukan ada 2.600 karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan, saat situasi mulai membaik baru 1400 yang sudah masuk bekerja seperti biasa, sedangkan sisanya masih dirumahkan meskipun bisnis hotel dan restoran menjelang new normal mulai membaik," katanya.

Seiring membaiknya situasi, perusahaan belum mampu memperkerjakan semua karyawan karena belum stabilnya bisnis jasa yang mereka lakukan. Jumlah tamu yang datang belum sepadan dengan tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga pihak perusahaan baru mempekerjakan kembali sebagian dari karyawannya.

Namun sebagian besar karyawan yang masih dirumahkan tersebut, ungkap dia, tetap dijamin pihak perusahaan meskipun tidak sepenuhnya. "Perlahan sekarang sudah mulai dipekerjakan kembali, sampai saat ini jumlahnya kurang lebih 1.400 karyawan," katanya.

Ia menjelaskan sebagian besar karyawan yang masih dirumahkan dari sektor perhotelan karena tingkat pengunjung yang masih di bawah 20 persen dari biasanya. PHRI memprediksi pulihnya sektor perhotelan dan restoran akan terjadi diakhir tahun 2020 dan semua sudah kembali normal seperti semula.

PHRI juga mengimbau bagi perusahaan yang ada di wilayah tersebut, tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja karena untuk melakukan PHK tidak murah. "Harapan kami situasi kembali normal dan industri perhotelan dan rumah makan di Cianjur, kembali bangkit serta pekerja yang dirumahkan kembali bekerja," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement