Jumat 03 Jul 2020 16:32 WIB

Kabupaten Semarang Uji Coba Kembali Layanan Posyandu

Dinkes telah menyusun protokol untuk menyesuaikan penerapan normal baru.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Seorang kader posyandu Dusun Kalisoko Kidul, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang sedang melakukan pengukuran lingkar kepala bayi, rabu (1/7). Dinkes Kabupaten Semarang merintis kembali layanan posyandu ini dengan menyesuaikan protocol new normal, setelah hampir empat bulan terhenti akibat pandemi Covid-19.
Foto: Republika/bowo pribadi
Seorang kader posyandu Dusun Kalisoko Kidul, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang sedang melakukan pengukuran lingkar kepala bayi, rabu (1/7). Dinkes Kabupaten Semarang merintis kembali layanan posyandu ini dengan menyesuaikan protocol new normal, setelah hampir empat bulan terhenti akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Setelah hampir empat bulan terhenti, Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, melakukan uji coba untuk mengaktifkan kembali kegiatan posyandu bagi layanan kesehatan bayi dan anak di bawah lima tahun (balita).

Uji coba layanan posyandu dengan menyesuaikan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Posyandu Dusun Kalisoko Kidul, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang ini, disiapkan sebagai rintisan posyandu untuk menghadapi penerapan tatanan kenormalan baru.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 seluruh kegiatan 1.677 posyandu yang ada di daerah tersebut pun praktis terhenti. Termasuk program pemberian makanan tambahan (PMT) yang rutin dilaksanakan tiap kegiatan posyandu juga vakum.

“Pada awal pandemi, kegiatan posyandu dialihkan menjadi kunjungan rumah oleh bidan desa guna memberikan layanan, antara lain imunisasi pada bayi dan anak balita,” jelasnya, di sela uji coba layanan Posyandu di Dusun Kalsoko Kudul.

Kini, katanya, Dinkes sedang menyiapkan percontohan layanan posyandu yang menyesuaikan protokol tatanan new normal, di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran. Kebetulan Kecamatan Tengaran termasuk wilayah zona risiko rendah Covid-19. “Jadi saat ini kami mulai merintis kembali kegiatan posyandu dengan pola dan kebiasaan yang baru,” ujar dia.

Penyesuaian yang dimaksud, ujarnya, antara lain pemberian layanan yang menyesuaikan protokol kesehatan, seperti pengaturan jam kehadiran untuk layanan bayi dan balita di posyandu. Untuk pengaturan ini kader posyandu memanfaatkan pengeras suara di masjid yang ada di lingkungan setempat.

“Jadi mereka dipanggil berdasarkan umur. Pelayanan bayi di bawah usia satu tahun pada jam tertentu dan seterusnya secara bergantian,” katanya.

Pada saat memasuki area posyandu, juga dilakukan cek suhu tubuh, mengharuskan cuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker bagi ibu maupun bagi anak di atas usia dua tahun. Untuk penimbangan balita, juga mulai dibiasakan masing-masing ibu membawa sarung sendiri-sendiri dari rumah. “Jadi tidak ada sarung timbangan bayi yang digunakan untuk bersama- sama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, kebetulan posyandu Dusun Kalisoko Kidul ini juga memiliki bank sampah untuk mengumpulkan sampah plastik yang dikalola oleh pengurus dan hasilnya nantinya diwujudkan menjadi PMT untuk anak-anak di posyandu.

Setelah selesai penimbangan warga juga diminta untuk mencuci tangan kembali dengan bersih sebelum pulang. Pengaturan tempat duduk saat menunggu layanan di posyandu juga menerapkan protokol physical distancing dengan menempatkan kursi berjarak.

Para ibu kader posyandu juga menmakai alat pelindung diri (APD) seperti face shield yang dibuat secara mandiri. “Jadi face shield yang dipakai tersebut merupakan kreasi para kader posyandu sendiri,” tambahnya.

Ani Rahardjo menegaskan, Dinkes telah menyusun protokol untuk menyesuaikan penerapan new normal. Khusus untuk upaya kesehatan berbasis masyarakat dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk layanan bayi dan anak balita di posyandu.

Nantinya posyandu ini ada pendampingan dari puskesmas yang ada di lingkungannya. Setelah uji coba ini nanti  dievaluasi. Jika memang aman dan kepatuhannya bagus maka bisa diteruskan. “Artinya, kegiatan posyandu bisa berjalan kembali,” katanya.

Secara bertahap

Hal ini diamini oleh Kepala Dusun Kalisoko Kidul, Sunarno. Menurutnya, beberapa APD memang disiapkan dan dibuat oleh para ibu yang selama ini menjadi kader posyandu di lingkungan dusunnya. Selain membuat APD secara swadaya, kebetulan di lingkungan Dusun Kalisoko Kidul juga mengaktifkan pengelolaan bank sampah, khususnya sampah plastik.

Selain untuk menjaga kebersihan lingkungan, selama masa pandemi dan aktivitas posyandu terhenti, desa tidak lagi menyediakan PMT. “Maka dari pengelolaan bank sampah ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan makanan tambahan bergizi bagi bayi dan balita di posyandu,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah pandemi berlangsung, warga lingkungannya memang mengharapkan posyandu bisa aktif kembali yang dilaksanakan rutin setiap tanggal 8. “Apalagi, untuk kehadiran balita di posyandu ini di atas 90 persen,” jelas Sunarno.

Sementara itu, Bupati Semarang, dr H Mundjirin menyampaikan, di daerahnya ada 1.677 posyandu yang tersebar di tingkat desa/kelurahan di 19 kecamatan. Terkait dengan upaya untuk mengaktifkan kembali posyandu memang tidak bisa serempak, namun uji coba posyandu dengan menyesuaikan tata laksana new normal dilakukan secara bertahap.

Ini merupakan uji coba untuk kali pertama di Kabupaten Semarang. Di mana tata caranya menyesuaikan protokol kesehatan. Harapannya meski di tengah pandemi, posyandu tetap bisa berjalan dengan tanpa mengabaikan faktor risiko penularan Covid-19.

“Jadi dalam kondisi pandemi sekalipun jangan sampai layanan posyandu terhambat hingga mengakibatkan anak-anak mengalami gangguan kesehatan seperti kurang gizi, stunting, dan lainnya,” tambah bupati.

Ia juga berharap, warga di lingkungan Kalisoko Kidul bisa patuh dan menjadikan kebiasaan baru tersebut sebagai budaya baru dalam pelayanan posyandu dan nantinya bisa ditiru oleh posyandu yang lain di Kabupaten Semarang .

“Saya harap warga tetap didiplin karena kalau warga tidak disiplin, kepatuhannya merosot ya kita setop dulu lagi. Maka dari 1.600-an posyandu, satu ini sebagai percontohannya dan mudah mudahan jalan terus,” lanjut Mundjirin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement