REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan sosial sembako bagi warga terdampak Covid-19 di DKI Jakarta dan daerah di sekitarnya hanya dibagikan sebulan sekali. Ketentuan itu mulai berlaku pada Juli ini.
"Mekanismenya tetap sama, hanya penyalurannya sebulan sekali karena nilai bantuannya berkurang," kata Juliari usai penyaluran bansos sembako melalui komunitas Bamus Betawi di Jakarta, Jumat (3/7).
Bansos gelombang kedua dimulai Juli ini dengan nilai bantuan berkurang menjadi Rp 300 ribu per keluarga hingga Desember. Sebelumnya, bansos sembako itu senilai Rp 600 ribu per keluarga per bulan. Bantuan itu disalurkan sejak April hingga Juni dalam dua kali sebulan.
Bansos hingga Desember akan diterima oleh 1,3 juta warga DKI Jakarta dan 600 ribu warga Bodetabek. "Walau nilai bantuan berkurang, tapi program-program lain juga sudah digerakkan, sekarang yang penting adalah pemulihan ekonominya," tambah Juliari.
Sejak April, sejumlah daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga warga tidak bisa beraktivitas. Hal itu berdampak kepada ekonomi mereka. Karena status PSBB diturunkan menjadi transisi menuju normal baru, pemerintah mulai fokus pada pemulihan ekonomi.
"Ke depan program-program ekonomi baik pusat maupun daerah sudah digelontorkan semua," ujar Juliari.