Jumat 03 Jul 2020 16:55 WIB

FSGI: Benahi Infrastruktur Sebelum Bicara PJJ Permanen

Tidak sedikit anak sekolah yang masih tidak memiliki gawai.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mas Alamil Huda
Inan, siswi SLTP 6 Sekayu, tetap mengikuti pelajaran dengan sistem pembelajaran jarak jauh ( PJJ).
Foto: Diskominfo Kabupaten Muba
Inan, siswi SLTP 6 Sekayu, tetap mengikuti pelajaran dengan sistem pembelajaran jarak jauh ( PJJ).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk membenahi sarana penunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah atau saat ini sedang berjalan. Nadiem diminta untuk tidak berbicara mempermanenkan PJJ sebelum infrastruktur dapat dirasakan secara merata secara nasional.

"Ini (PJJ) memang mimpi tapi saya yakin dalam konteks Indonesia saat ini, belum bisa dilaksanakan secara baik atau secara nasional," kata Wakil Sekretaris Jendral FSGI Satriawan Salim kepada Republika di Jakarta, Jumat (3/7).

Hal tersebut dia ungkapkan menyusul evaluasi pelaksanaan PJJ yang sudah berjalan tiga hingga empat bulan terakhir akibat pandemi Covid-19. Dia mengatakan, kebijakan belajar dari rumah itu justru semakin memperlihatkan disparitas atau kesenjangan di kalangan peserta didik.

Dia mengatakan, tidak sedikit anak sekolah, terlebih di daerah yang masih tidak memiliki gawai atau ponsel pintar. Dia melanjutkan, peserta didik di daerah satelit juga belum tentu mendapatkan aliran listrik dengan memadai apalagi internet.

Dia mengungkapkan, PJJ hanya hanya berjalan dengan baik ketika peserta didik di sekolah manapun memiliki akses terhadap ketiga hal dasar tersebut. Dia mengatakan, hal berlawanan terjadi pada siswa yang tidak terlayani dengan infrastruktur yang dimaksud.

"Bagaimana mereka mau melaksanakan PJJ berbasis daring kalau nggak ada gawai, internet dan listrik? Artinya ini mungkin hanya bisa dinikmati oleh daerah-daerah tertentu saja," katanya.

Satriawan mengatakan, peserta didik yang tidak mendapatkan akses kebutuhan dasar membuat mereka malah merasakan kemerdekaan dalam belajar. Dia mengungkapkan, kemerdekaan itu memiliki arti bahwa pada akhirnya siswa malah tidak belajar sama sekali baik secara offline ataupun online.

Dia meminta Nadiem sebelum melontarkan mimpi untuk memenuhi kebutuhan dasar itu kepada setiap peserta didik. Dia menegaskan, mencukupi keperluan infrastruktur pendidikan juga merupakan kewajiban pemerintah.

Secara pribadi, Satriawan mengaku memiliki mimpi serupa dengan Menteri Nadiem. Dia berkeinginan agar guru dan peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah misal hanya tiga hari dan dua hari di rumah berbasis digital.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa mimpi, imajinasi dan harapan tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. "Terealisasi mungkin bisa, tapi hanya untuk sekolah, demografi, keluarga dan guru tertentu saja," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan bahwa PJJ bisa diterapkan secara permanen usai pandemi Covid-19. Dia mengatakan, Kemendikbud saat ini tengah menyiapkan kurikulum PJJ dan modul pembelajaran.

Nadiem menjelaskan, pemanfaatan teknologi akan menjadi hal yang mendasar dalam pembelajaran. Penerapannya pun tidak hanya PJJ, tetapi juga dengan model hibrid. Pemanfaatan teknologi memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan berbagai macam kegiatan belajar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement