REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad M Ali memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Kutai Timur yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai Nasdem Kutai Timur Ismunandar. Ismunandar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap pada Kamis (2/7).
"Secara pasti Partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum, karena apa yang dia lakukan adalah perbuatan pribadi dia yang tidak ada hubungannya sebagai kader partai," kata Ahmad kepada Republika.co.id, Jumat (3/7).
Ahmad juga menegaskan Partai Nasdem bakal memecat Ismunandar setelah status yang bersangkutan dinyatakan tersangka oleh KPK. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan komitmen Partai Nasdem dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Begitu diumumkan statusnya sebagai tersangka, otomatis langsung kita berhentikan," ujarnya.
Ia mengatakan tertangkapnya Ismunandar tidak mempengaruhi kerja-kerja kepartaian di Kutai Timur. Sebab menurutnya posisi yang dijabat Ismunandar bukanlah jabatan operasional.
"Dia di Nasdem kan ketua dewan pertimbangan, bukan operasional di partai, sehingga secara otomatis ada wakil ketua dewan pertimbangan, posisi itu juga kan bukan operasional di partai kan, sehingga tidak ada, tidak akan mengganggu aktifitas kegiatan partai di Kutai Timur sana," jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Nasdem tersebut menambahkan, sejak awal Partai Nasdem berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut dibuktikan dengan semangat politik tanpa mahar yang kerap disuarakan Partai Nasdem.
"Apa maksudnya itu, kita nggak mau kemudian calon kepala daerah yang kita usung terbebani dengan biaya-biaya mahal yang berakibat sepert ini. Kalau biaya politik mahal, salah satu jalan yang ada biaya partai mahar partai mengakibatkan berpotensi untuk terjadinya pidana korupsi, sehigga kemudian Nasdem sampai saat ini konsisten untuk melakukan itu," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa Bupati Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Ismunandar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sang istri beserta seorang kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Istri Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih menjadi ketua DPRD Kabupaten Kutim.