Jumat 03 Jul 2020 19:50 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Pergub New Normal

Prakondisi sangat penting agar nantinya penerapan new normal berjalan lancar dan aman

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemprov Lampung sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di wilayah Lampung. Saat ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung masih melakukan tahap prakondisi dan sosialisasi penerapan new normal.

"Saat ini sedang dilakukan (persiapan) pergub untuk tata cara penerapan new normal di Provinsi Lampung," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana kepada wartawan di Bandar Lampung, Jumat (3/7).

Menurut dia, tim masih melakukan tahap prakondisi, yakni sosialisasi penerapan tata cara new normal  di masyarakat. Prakondisi tersebut, ujar dia, sangat penting agar nantinya penerapan new normal berjalan lancar dan aman, tidak ada penolakan dari masyarakat yang menjalankannya.

Setelah sosialisasi, Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan, tim melakukan prioritas bagi sejumlah daerah untuk menentukan sektor yang akan memulai lebih dulu new normal.

Selain itu, dia mengatakan, akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah pusat, juga kabupaten/kota hingga ke kelurahan. Termasuk konsolidasi dengan forkopimda khususnya TNI dan polri dalam mengawal dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19.

"Jika terjadi peningkatan kasus Covid-19, maka akan kembali kepada keadaan semula sebelum new normal," katanya.

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, Jumat (3/7), dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat lima daerah zona hijau yakni Mesuji dan Lampung Timur (tidak ada kasus positif Covid-19), Tulangbawang Barat, Pringsewu, dan Tulangbawang. Sedangkan zona kuning terdapat sembilan daerah yakni Waykanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro, dan Lampung Tengah.

Sedangkan Kota Bandar Lampung, yang tadinya ditetapkan Kemenkes RI sebagai zona merah, telah berubah menjadi zona oranye. Bandar Lampung masih menempati urutan teratas jumlah kasus positif Covid-19 yakni 95 orang, meninggal dunia 7 orang, dan pasien sembuh 72 orang, dan ODP 79 orang, dan PDP 1 orang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement