Jumat 03 Jul 2020 19:08 WIB

Indeks Kerawanan Pemilu di Solo Peringkat Ke-4 se-Solo Raya

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi di Kabupaten Sukoharjo sebesar 57,98.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Kecurangan Pilkada (Politik)
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Kecurangan Pilkada (Politik)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tingkat kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Solo menduduki peringkat keempat berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo di wilayah Solo Raya. 

Berdasarkan pemetaan tersebut, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi di Kabupaten Sukoharjo sebesar 57,98, disusul Sragen sebesar 56,69, Klaten sebesar 52,97, lalu Solo sebesar 46,24. Sedangkan Kabupaten Wonogiri dan Boyolali berada di peringat terbawah dengan IKP yang sama sebesar 45,18. 

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono mengatakan, pemetaan IKP merupakan upaya dari Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi. Bawaslu selalu melakukan pemetaan IKP setiap pelaksanaan pemilihan umum.

"Untuk Pilkada 2020 sebenarnya kami sudah mengeluarkan IKP sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun dengan adanya pandemi dilakukan lagi pemetaan dengan menambahkan konteks pandemi dalam indikator yang digunakan. Hasilnya, secara komulatif Solo masuk kategori sedang," terang Budi kepada wartawan, Jumat (3/7).