REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong sistem perekrutan politik diperbaiki untuk memutus mata rantai perilaku kolusi dan korupsi di Tanah Air. "Reformasi itu tiga sampai empat tahun rekrutmen politiknya baik, tapi masuk tahun kelima dan seterusnya sudah sangat transaksional," kata Mahfud dalam diskusi webinar berjudul "Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa" yang dipantau di Yogyakarta, Jumat (3/7).
Menurut Mahfud, korupsi merupakan perilaku yang bertentangan dengan jati diri bangsa dan ideologi Pancasila. Perilaku buruk itu, menurutnya, telah menggejala sejak masa reformasi hingga saat ini.
"Banyak orang itu kalau di pemerintahan jadi korupsi politik, di mana demokrasi jadi alat korupsi. Korupsi dibicarakan secara demokratis sehingga dianggap sesuatu yang wajar," kata Mahfud.
Menurut dia, politik dan hukum memiliki pertautan yang erat karena hukum adalah produk politik. Jika rekrutmen politiknya baik maka hukumnya juga akan baik.
"Jika rekrutmen politiknya transaksional maka hukum akan ditegakkan dengan cara kolutif," kata dia.
Ia berharap korupsi jangan sampai dianggap sebagai budaya. Keduanya tidak bisa dipertemukan karena korupsi adalah kejahatan, sementara budaya merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dan biasanya merupakan sesuatu yang positif.
"Apalagi selama ini kita mengklaim bahwa budaya Indonesia adalah budaya yang adiluhung," kata dia.