Sabtu 04 Jul 2020 00:12 WIB

Pengintip Pengunjung Starbucks via CCTV Kenal dengan Korban

Kedua mantan pegawai Starbucks tersebut bahkan memiliki nomer telepon korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian mengungkapkan, salah satu mantan pegawai Starbucks yang melakukan pengintipan terhadap pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai "Closed Circuit Television" (CCTV), mengaku kenal dengan korban. "Keterangan awal memang dia juga mengenal korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (3/7).

Namun, dikatakan Yusri, setelah diperiksa lebih lanjut, salah satu pelaku mengaku senang kepada korban. "Salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," tuturnya.

Kedua mantan pegawai Starbucks tersebut bahkan memiliki nomer telepon korban. Polisi juga sudah mendapat identitas korban dari kedua pelaku.

"Dia mengenal, dia tahu, dia tahu korban makanya kami dapat nomor telpon seluler korban, juga dari kedua orang tersebut," ujar Yusri.

Keduanya kini masih berada di Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif atas tindakan tersebut. 

Yusri mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Kamis malam (2/7) namun tidak menjelaskan di mana keduanya diamankan. Kedua pelaku diketahui berinisial K dan D dan berusia sekitar 20 tahun.

Seperti diketahui, warganet dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di gerai Starbucks di Sunter Mall, Jakarta Utara.

Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks di Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut. 

Pihaknya menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan akan menyikapi kejadian tersebut dengan serius agar tidak terulang lagi.

Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut."Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement