REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Meghan Markle mengklaim bahwa pernikahan Meghan dan Harry membawa sekitar 1 miliar euro atau sekitar Rp 16,2 triliun untuk pendapatan pariwisata Inggris. Hal ini diungkapkan dalam arsip terkait kasus Meghan dengan Daily Mail.
Sebelumnya, pemberitaan Daily Mail mengungkapkan bahwa sebagian besar biaya pernikahan Meghan dan Harry dibiayai oleh pajak negera. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa uang pajak yang digunakan adalah sekitar 30 juta euro atau sekitar Rp 488,8 miliar dari total 32 juta euro atau sekitar Rp 521,4 miliar.
Tim kuasa hukum Meghan mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Mereka mengatakan pernikahan Meghan dan Harry secara pribadi dibiayai oleh ayah Harry, yaitu Pangeran Charles.
"Segala biaya publik yang dikeluarkan untuk pernikahan itu semata-mata untuk keamanan dan pengendalian kerumunan untuk melindungi warga," jelas tim kuasa hukum Meghan, seperti dilansir Page Six, Jumat (3/7).
Terkait klaim bahwa pernikahan Meghan dan Harry membawa sekitar 1 miliar euro untuk pendapatan pariwisata Inggris, Daily Mail memberikan pandangan berbeda. Berdasarkan perhitungan perusahaan konsultan Brand Finance, pernikahan Meghan dan Harry diperkirakan membawa sekitar 300 juta euro atau sekitar Rp 4,88 triliun untuk pariwisata Inggris.
Daily Mail memberitakan bahwa klaim 1 miliar euro tidak murni dari sektor pariwisata saja, tetapi juga sektor-sektor lain seperti retail dan fesyen.
Pernikahan anggota keluarga kerajaan memang kerap menarik jumlah wisata dan menggenjot pariwisata. Sebagai contoh, VisitBritain memperkirakan pernikahan Pangeran William dan Kate Middleton meningkatkan jumlah wisatawan sebanyak 4 juta orang dan pemasukan sebesar 2 miliar euro atau sekitar Rp 32,6 triliun untuk Inggris.